Budaya

Prinsip-Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia

23
×

Prinsip-Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Prinsip-Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia

Negara Indonesia merupakan negara berdaulat yang memiliki prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi bagi setiap aktivitas dan hukum yang diterapkan dalam wilayahnya. Pengertian kedaulatan secara umum adalah hak tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengatur dan menjalankan pemerintahan di wilayahnya tanpa dicampuri oleh negara lain termasuk menerapkan hukum. Prinsip-prinsip kedaulatan Republik Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Berikut ini adalah beberapa prinsip dasar tersebut:

Prinsip Kedaulatan Rakyat

Prinsip ini selaras dengan pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Prinsip ini menunjukkan bahwa rakyat memiliki posisi sebagai subjek yang berkuasa dalam negara. Mereka memiliki hak untuk memilih dan pemilihan tersebut menunjukkan suatu bentuk kedaulatan yang mereka miliki.

Prinsip Negara Kesatuan

Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki kedaulatan yang utuh dan tidak terbagi-bagi. Ini menunjukkan Indonesia merupakan satu kesatuan politik yang berdaulat atas seluruh wilayah Nusantara.

Prinsip Pengakuan Internasional

Menurut pasal 4 ayat (2) UUD 1945, Indonesia memegang prinsip pengakuan dan persahabatan internasional. Ini artinya, posisi Republik Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat diakui oleh negara-negara lain di dunia.

Prinsip Kedaulatan Negara di Dalam dan Luar Negeri

Prinsip ini menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi Republik Indonesia meliputi wilayah dalam dan luar negeri yaitu darat, laut, udara, ruang angkasa, serta kekayaan alam yang ada di bawah permukaannya.

Prinsip Berkembang dan Dinamis

Kedaulatan negara bukanlah konsep yang statis tetapi berkembang dan dinamis sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Kedaulatan negara harus mampu menyesuaikan diri dan mengikuti dinamika kemasyarakatan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Prinsip-prinsip kedaulatan negara di atas menjadi dasar dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan negara. Kedaulatan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia dan menjadi landasan bagi setiap tindakan yang diambil oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemahaman terhadap prinsip-prinsip ini penting dalam menciptakan masyarakat yang berdaulat dan berlandaskan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *