Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai sebuah entitas negara merdeka dan berdaulat tidak muncul dalam semalam, tetapi melalui perjuangan yang panjang dan penuh tantangan. Berikut ini akan digambarkan cara timbulnya negara kesatuan republik Indonesia dalam prakteknya.
Penjajahan dan Gerakan Nasionalisme
Awal dari timbulnya negara kesatuan Republik Indonesia dapat ditelusuri kembali ke masa penjajahan Belanda dan Jepang. Selama penjajahan, pemimpin-pemimpin lokal dan intelektual mulai menyuarakan keinginan untuk kemerdekaan dan mengorganisir gerakan-gerakan nasionalisme. Misalnya, dilakukannya kongres pemuda pada 28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda, pernyataan pertama yang menyerukan kesatuan Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan
Puncak perjuangan ini terjadi pada 17 Agustus 1945, ketika Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Dalam praktiknya, proklamasi ini menjadi tonggak yang menandai berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia, dan menandakan berakhirnya penjajahan Belanda dan Jepang di Indonesia.
Pembentukan Negara
Pasca proklamasi, langkah selanjutnya adalah pembentukan pemerintah dan lembaga negara. Pada 18 Agustus 1945, Soekarno diangkat menjadi Presiden pertama Republik Indonesia dan Hatta menjadi Wakil Presiden. Di hari yang sama, pembentukan badan legislatif, yaitu Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), juga dilakukan.
Penyusunan Undang-undang Dasar
Dalam membangun sebuah negara, diperlukan landasan hukum yang kuat. Dalam hal ini, Pancasila dan UUD 1945 disahkan menjadi dasar negara dan konstitusi Republik Indonesia. Penyusunan UUD 1945 ini juga mengukuhkan bentuk negara, yaitu negara kesatuan.
Perjuangan mempertahankan Kemerdekaan
Meski sudah memproklamirkan kemerdekaan, perjuangan Indonesia belum berakhir. Masih perlu melalui agresi militer Belanda I dan II untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia.
Dalam prakteknya, timbulnya negara kesatuan Republik Indonesia merupakan hasil dari perjuangan panjang yang dilakukan oleh para pahlawan nasional. Perjuangan mereka tidak hanya menuntut kemerdekaan dari penjajahan, tetapi juga membangun dan mempertahankan negara dan institusi yang ada sekarang ini. Maka, Indonesia yang ada saat ini adalah buah dari semangat dan tekad mereka dalam mewujudkan negara kesatuan Republik Indonesia.