Sosial

Ceritakan Bagaimana Proses Penyusunan Pancasila

31
×

Ceritakan Bagaimana Proses Penyusunan Pancasila

Sebarkan artikel ini
Ceritakan Bagaimana Proses Penyusunan Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang merupakan hasil dari perjuangan pada masa pergerakan kemerdekaan. Proses penyusunan Pancasila melalui berbagai tahapan, mulai dari gagasan awal, perumusan konsep, perdebatan, hingga pembentukan. Berikut ini adalah uraian bagaimana proses penyusunan Pancasila.

Gagasan Awal

Sebelum merdeka, pergerakan kebangsaan di Indonesia terinspirasi oleh berbagai pemikiran yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan. Salah satu yang paling penting adalah pemikiran Bung Karno yang mencanangkan konsep dasar negara Indonesia. Konsep ini kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Perumusan Konsep

Perumusan konsep Pancasila pertama kali dicetuskan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Panitia Sembilan di Jakarta. Dalam pidatonya yang terkenal dengan sebutan “Pidato Lahirnya Pancasila”, Bung Karno mengemukakan konsep dasar negara yang merupakan sintesis dari pandangan hidup berbagai golongan yang ada di Indonesia. Konsep itu meliputi lima prinsip utama:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Perdebatan dan Pembahasan

Setelah diusulkan oleh Bung Karno, konsep Pancasila dibahas dalam berbagai forum, termasuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh pemerintah Jepang. Selama perdebatan dalam BPUPKI, terdapat perbedaan pendapat mengenai urutan sila dan bentuk rumusan Pancasila.

Pada tanggal 22 Juni 1945, dalam sidang Panitia Kecil BPUPKI, ditetapkan usulan rumusan Pancasila yang dikenal sebagai “Piagam Jakarta”. Urutan dan isi sila Pancasila dalam Piagam Jakarta adalah:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Namun, hasil Panitia Kecil tersebut masih memerlukan persetujuan dari PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk setelah proklamasi kemerdekaan.

Pembentukan

Pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang PPKI menyetujui rumusan Pancasila yang diajukan oleh Bung Karno. Namun, terdapat perubahan pada urutan serta isi sila, terutama pada sila pertama yang ditiadakannya frase “dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Urutan dan isi Pancasila akhir yang dijadikan dasar negara Indonesia adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Itulah cerita bagaimana proses penyusunan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila kini telah menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi simbol persatuan dan kebhinekaan dari negara yang kaya akan keberagaman ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *