Sosial

Uraikan Jaminan Hak Asasi Manusia yang Terdapat dalam Pancasila

23
×

Uraikan Jaminan Hak Asasi Manusia yang Terdapat dalam Pancasila

Sebarkan artikel ini
Uraikan Jaminan Hak Asasi Manusia yang Terdapat dalam Pancasila

Pancasila yang menjadi dasar filsafat negara Indonesia memiliki beragam unsur. Keseluruhan nilai dan prinsip yang ada dalam Pancasila menunjukkan sebuah jaminan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warganya. Meski tidak secara eksplisit tertulis dalam Pancasila, tetapi jika ditinjau lebih dalam, nilai-nilai tersebut mengandung perlindungan atas hak dan martabat setiap individu.

Berikut adalah uraian dari jaminan hak asasi manusia yang terdapat dalam Pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama ini membawa pernyataan terkait jaminan kebebasan setiap individu dalam beragama dan beribadah menurut keyakinannya masing-masing. Sila ini menjamin hak warga negara untuk memiliki keyakinan atau agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan ajarannya. Negara akan menjamin hak tersebut agar tidak diganggu gugat oleh pihak mana pun. Faktanya, Indonesia dikenal dengan keragaman agamanya dan saling menghargai antar pemeluk agamanya.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Pada sila kedua ini, Pancasila menjamin HAM pada aspek persamaan hak dan martabat manusia. Setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan serta memiliki derajat yang sama sebagai manusia.

3. Persatuan Indonesia

Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari negara, tidak peduli latar belakang etnis, ras, atau wilayah asalnya. Negara harus mampu menjamin keutuhan dan persatuan bangsa agar keadilan sosial dapat terwujud.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila ini berbicara tentang demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Hal ini mencakup hak untuk memilih atau dipilih dalam pemilihan umum dan hak untuk menyampaikan aspirasi.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima ini merupakan jaminan dari negara terhadap kesejahteraan sosial warga negaranya. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan dari negara. Ini termasuk hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara telah memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia. Jaminan tersebut menjadi fondasi yang kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menjaga hak dan kewajiban setiap warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *