Guru

Demokrasi Liberal atau Parlementer Tidak Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila

33
×

Demokrasi Liberal atau Parlementer Tidak Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila

Sebarkan artikel ini
Demokrasi Liberal atau Parlementer Tidak Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila

Pancasila, sebagai dasar filosofis negara Indonesia, menyatukan berbagai unsur nilai yang dianggap fundamental dalam menjaga keseimbangan dan harmoni sosial masyarakat yang majemuk. Namun, ketika membicarakan sistem pemerintahan, seringkali ditimbulkan pertanyaan: apakah demokrasi liberal atau parlementer sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?

Demokrasi liberal dan parlementer adalah dua sistem pemerintahan yang banyak diterapkan di berbagai negara. Demokrasi liberal berfokus pada kebebasan individu dan hak-hak sipil, sedangkan sistem parlementer mencirikan kekuasaan legislatif yang kuat dan eksekutif yang bertanggung jawab kepada legislatif. Namun, sejauh mana kedua sistem ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila?

Belum Menemukan Sejalan Nilai Pancasila dalam Demokrasi Liberal

Nilai pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menekankan pada penghormatan terhadap Tuhan dan nilai-nilai keagamaan. Sementara demokrasi liberal cenderung menekankan pada nilai-nilai sekularisme dan terpisahnya agama dan negara. Pertentangan ini dapat menciptakan ketegangan dalam masyarakat yang agamis.

Nilai kedua yang ditekankan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun prinsip keadilan juga ditekankan dalam demokrasi liberal, namun pendekatan individualistik yang digunakan seringkali mengabaikan kesejahteraan bersama dan menciptakan ketimpangan sosial.

Tidak Tepatnya Sistem Parlementer dengan Pancasila

Untuk sistem parlementer, tantangan terbesar dalam implementasinya di Indonesia ada pada nilai kelima Pancasila : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sistem parlementer memiliki risiko untuk dikendalikan oleh sekelompok politisi dan partai, sehingga dapat mengabaikan kepentingan rakyat kecil. Ini tentu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila.

Nilai keempat Pancasila, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, ” juga tidak sepenuhnya sejalan dengan sistem parlementer. Dimana, dalam sistem parlementer, keputusan dibuat oleh mayoritas parlemen, dan ini bisa berpotensi mengabaikan suara minoritas.

Kesimpulan

Masing-masing sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangan. Demokrasi liberal dan parlementer sebenarnya memiliki tujuan baik, namun, jika dicermati lebih jauh, keduanya memiliki beberapa tantangan dalam implementasi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu sistem pemerintahan yang lebih reflektif, responsif, dan adaptif terhadap berbagai kondisi sosial masyarakat Indonesia, dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *