Pancasila, yang dibentuk dalam kerangka fondasi berdirinya negara Indonesia, berakar dari sejarah panjang penderitaan dan perjuangan bangsa Indonesia selama masa penjajahan. Latar belakang kelahiran Pancasila tidak dapat dilepaskan dari kondisi yang melingkupi Indonesia saat itu, yaitu dominasi penjajahan kolonial dan tekanannya terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia.
Pada pertengahan abad ke-20, situasi politik di Indonesia masih berada di bawah kendali pemerintah penjajah Belanda dan Jepang. Warga Indonesia tidak mempunyai hak-hak politik yang sama dengan penduduk penjajah. Kondisi ini mendorong munculnya berbagai pergerakan nasionalis yang memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan bagi Indonesia, dan menjadikan proses kelahiran Pancasila sebagai jawaban terhadap tantangan keadilan sosial dan politik.
Pancasila lahir dari pikiran dan hati nurani pemimpin Indonesia terkemuka, Soekarno. Dalam pidato historisnya di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang diketahui dengan sebutan “Pidato Pancasila” pada 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan rancangan dasar negara yang berisi lima prinsip (dikenal sebagai Pancasila), yang mencerminkan aspirasi dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.
Prinsip-prinsip Pancasila meliputi Kepercayaan kepada Tuhan, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sangat penting untuk mencatat bahwa Pancasila tidak hanya merupakan sebuah ideologi negara, tetapi juga adalah jati diri dan pilar moral bagi seluruh bangsa Indonesia.
Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai kelompok dan kepentingan dalam masyarakat Indonesia yang beraneka ragam. Selama masa penjajahan, masyarakat Indonesia menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dan eksploitasi, dan Pancasila muncul sebagai visi inklusif yang mendorong persatuan dan kemajuan bersama.
Tampilnya Pancasila dalam konteks penjajahan merupakan respon terhadap tekanan dan tantangan waktu tersebut. Pancasila mencerminkan keinginan untuk mencapai suatu negara yang merdeka, adil, dan makmur, yang merangkul berbagai etnis, agama dan kelompok, sekaligus menentang segala bentuk penindasan dan eksploitasi.
Dengan demikian, latar belakang kelahiran Pancasila dalam masa penjajahan menyoroti bagaimana nilai-nilai penting seperti keadilan, persatuan, dan demokrasi dapat muncul dan berkembang di tengah-tengah keadaan yang sulit. Pancasila menjadi bukti bahwa tekanan dan tantangan dapat merubah perjuangan menjadi inspirasi untuk sebuah visi dan nilai baru bagi sebuah bangsa.