Diskusi

Bela Negara Merupakan Hak dan Kewajiban Warga Negara: Alasan Mengapa Bela Negara Adalah Kewajiban Warga Negara

52
×

Bela Negara Merupakan Hak dan Kewajiban Warga Negara: Alasan Mengapa Bela Negara Adalah Kewajiban Warga Negara

Sebarkan artikel ini
Bela Negara Merupakan Hak dan Kewajiban Warga Negara: Alasan Mengapa Bela Negara Adalah Kewajiban Warga Negara

Bela Negara adalah perilaku yang dilakukan berdasarkan rasa cinta, bangga, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap Negara Republik Indonesia. Pengertian bela negara dapat diinterpretasikan sebagai bentuk jiwa patriotisme yang ditunjukkan oleh setiap warga negara, dimana mereka mengemban hak dan kewajiban untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan, dan kemakmuran negara.

Kewajiban Bela Negara

Menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat 3, dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Dengan kata lain, bela negara bukan hanya pilihan, namun merupakan tugas dan tanggung jawab bagi setiap individu yang merupakan warga negara.

Lalu, apa alasan dengan adanya kewajiban tersebut? Berikut beberapa alasan yang menjelaskan mengapa bela negara merupakan kewajiban warga negara.

  1. Mempertahankan Kedaulatan dan Keutuhan Negara

    Negara membutuhkan partisipasi aktif warganya untuk membantu mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara. Tanpa partisipasi warga negara, negara dapat rawan terhadap ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

  2. Melanjutkan Nilai-Nilai Luhur Bangsa

    Bela negara adalah upaya untuk melanjutkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah diwariskan oleh para pendiri negara. Melalui bela negara, warga negara dapat mewarisi semangat patriotisme dan nasionalisme yang kuat.

  3. Mencapai Tujuan Negara

    Tujuan negara adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Warga negara memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut, salah satunya melalui bela negara.

  4. Merupakan Bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM)

    Menurut Universal Declaration of Human Rights, setiap individu memiliki hak untuk hidup dalam kedaulatan dan keutuhan negara. Oleh karena itu, bela negara adalah bagian dari upaya untuk melindungi hak asasi manusia ini.

Dengan demikian, bela negara sejatinya bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban yang melekat pada setiap warga negara. Dengan bela negara, kita menunjukkan cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, sekaligus melindungi hak-hak kita sebagai warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *