Budaya

Gambar Rambu Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya

38
×

Gambar Rambu Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya

Sebarkan artikel ini
Gambar Rambu Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya

Rambu rambu lalu lintas adalah simbol atau petunjuk yang dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas, Kepolisian Republik Indonesia dan dibuat untuk membantu pengendara dalam berlalu lintas. Rambu ini menjadi sumber informasi yang sangat penting di jalan raya karena dapat menunjukkan petunjuk arah, pelarangan, perintah, dan peringatan terhadap kondisi jalan. Dengan memahami arti dari setiap rambu, pengendara bisa mengantongi pengetahuan yang cukup untuk menavigasi jalan dengan aman.

Berikut adalah beberapa contoh gambar rambu lalu lintas beserta artinya:

  1. Rambu Stop: Berbentuk oktagon dengan latar merah dan tulisan “STOP” berwarna putih. Rambu ini berarti pengendara harus berhenti sepenuhnya sebelum melanjutkan perjalanannya.
  2. Rambu Larangan Belok Kiri/Kanan: Bentuknya berupa lingkaran dengan latar putih dan tepi berwarna merah. Dalam lingkaran tersebut, ada simbol tanda panah hitam yang melingkar menunjukkan arah yang dilarang untuk dilalui.
  3. Rambu Kecepatan Maksimal: Bentuknya lingkaran dengan latar putih dan tepi berwarna merah. Pada bagian tengahnya, tertulis batasan kecepatan maksimal yang harus ditaati oleh pengendara.
  4. Rambu Rawan Longsor: Persegi panjang dengan latar kuning dan simbol gunung dan batu yang berguguran berwarna hitam. Rambu ini berarti jalan di depan berpotensi longsor dan pengendara diharapkan untuk berhati-hati.
  5. Rambu Peringatan Lampu Lalu Lintas: Persegi panjang dengan latar putih dan simbol lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau. Rambu ini menunjukkan bahwa ada lampu lalu lintas di depan dan pengendara harus mempersiapkan diri untuk berhenti, berjalan lambat, atau melanjutkan perjalanan sesuai dengan sinyal lampu.

Memahami makna rambu lalu lintas penting untuk keselamatan di jalan raya. Terlepas dari seberapa tergesa-gesa Anda, selalu penting untuk menghargai hukum lalu lintas dan menjaga keselamatan semua orang di jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *