Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu instrumen yang penting dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam rangka peningkatan kinerja dan profesionalisme, pada tahun 2023 KPK membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan tujuan untuk merekrut tenaga yang handal dan integritas tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Berikut adalah informasi mengenai Setjen KPK CPNS 2023 dalam format PDF.
Persyaratan Umum
Calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Berpendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV) dari program studi yang relevan dengan kebutuhan Setjen KPK.
- Memiliki indeks prestasi komulatif (IPK) minimal 3,00 untuk jenjang S1/D-IV atau 3,25 untuk jenjang S2.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
- Menyertakan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Setjen KPK.
Dokumen yang Dibutuhkan
Calon pelamar harus melengkapi dan menyertakan dokumen berikut ini dalam format PDF:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Curriculum vitae (CV) yang memuat riwayat pendidikan dan pengalaman kerja.
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Pasfoto terbaru berukuran 4×6 cm dalam format JPEG.
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat keterangan bebas narkoba dari lembaga yang berwenang.
- Surat pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditandatangani di atas materai.
Tahapan Seleksi
Seleksi Setjen KPK CPNS 2023 akan dilakukan dalam beberapa tahapan, yaitu:
- Seleksi administrasi, yang meliputi pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah dalam sistem pendaftaran.
- Seleksi kompetensi dasar (SKD), yang terdiri dari tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
- Seleksi kompetensi bidang (SKB), yang meliputi tes tertulis, wawancara, dan tes keterampilan sesuai dengan kebutuhan Setjen KPK.
- Pemeriksaan kesehatan dan psikologi, yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari Setjen KPK atau lembaga yang ditunjuk.
- Pengumuman hasil akhir dan penetapan kelulusan.
Setelah lolos dari seluruh tahapan seleksi, calon peserta akan menjalani masa percobaan selama 1 tahun sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Setjen KPK.
Pendaftaran
Pendaftaran Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi CPNS 2023 dilakukan secara online melalui situs resmi BKN atau Setjen KPK. Pastikan untuk mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ada serta mengunggah dokumen yang diperlukan dalam format PDF. Dengan bergabung menjadi bagian dari Setjen KPK, Anda akan berkontribusi dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.