Dalam era digital ini, penyebab utama kerugian baik secara materi maupun imateril berakar pada penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Melakukan tindakan seperti membocorkan atau menyebarkan informasi milik orang lain tanpa persetujuan dapat berujung pada berbagai konsekuensi yang serius, baik dari segi hukum, etika, dan moral.
Akibat Kerugian Materi
Kerugian materiil adalah kerugian yang dapat dihitung atau diukur secara finansial. Dalam kasus penyebaran data pribadi, kerugian materiil dapat berupa penyalahgunaan data untuk kejahatan finansial seperti penipuan kredit atau pencurian identitas yang mengakibatkan kerugian finansial bagi korban.
Akibat Kerugian Imateri
Kerugian imateriil merujuk pada kerugian yang tidak dapat diukur secara finansial, seperti kerugian reputasi, stres, dan trauma emosional. Seorang individu yang datanya dibocorkan dapat mengalami tekanan psikologis, stigmatisasi sosial, dan bahkan depresi.
Hak dan Kewajiban yang Dilanggar
Tindakan menyebarkan data dan informasi pribadi tanpa persetujuan jelas melanggar hak privasi individu. Setiap individu memiliki hak untuk menjaga dan melindungi informasi pribadinya dari penyalahgunaan. Sebaliknya, setiap individu juga memiliki kewajiban untuk menghargai hak privasi orang lain. Oleh karena itu, ketika data dan informasi pribadi disebarkan tanpa persetujuan, hak individu untuk privasi telah dilanggar, dan sekaligus menunjukkan pelanggaran kewajiban moral untuk menghargai hak orang lain.
Dalam banyak hukum dan peraturan, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia, tindakan tersebut tidak hanya dianggap melanggar etika tetapi juga melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi kriminal.
Data dan informasi pribadi adalah bagian tak terpisahkan dari identitas kita. Mereka adalah representasi digital dari siapa kita, dan karena itu harus dijaga dan dilindungi. Kesadaran akan pentingnya privasi data pribadi dan pemahaman tentang akibat yang timbul jika data tersebut disalahgunakan merupakan langkah awal dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab.
Jadi, jawabannya apa? Menghargai dan melindungi privasi data pribadi bukan hanya merupakan tuntutan hukum, tetapi juga suatu kewajiban etika dan moral bagi kita semua.