Salat adalah sebuah ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Bagi seorang Muslim, mengerjakan salat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan lima kali dalam sehari semalam. Dalam menjalankan salat, kekhusyuan dan mengikuti tuntunan yang ada merupakan hal yang patut diperhatikan. Namun, apa yang harus dilakukan ketika seseorang, seperti Hasim, dalam salatnya tiba-tiba teringat bahwa bilangan rakaat yang dikerjakan lebih?
Latar Belakang
Hasim adalah seorang Muslim yang taat. Sebagai Muslim, dia selalu berusaha untuk menjalankan salat tepat waktu dan sesuai dengan tuntunan yang diajarkan. Suatu hari, dalam salatnya, Hasim teringat bahwa bilangan rakaat yang dia lakukan lebih dari yang seharusnya. Dia bingung, harus berbuat apa?
Penyelesaian Melalui Sujud Sahwi
Dalam hukum Islam, ada solusi untuk masalah semacam ini, yaitu melakukan sujud sahwi atau sujud lupa. Dalam hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim, diceritakan bahwa Rasulullah pernah salah dalam melaksanakan salat, lalu beliau mengerjakan sujud sahwi sebelum salam. Dari sini, jelas bahwa sujud sahwi merupakan solusi yang dituntunkan oleh Rasulullah apabila kita melakukan kesalahan dalam salat, termasuk jika rakaat yang dikerjakan lebih.
Manipulasi atau kesalahan dalam jumlah rakaat dalam salat bisa terjadi oleh siapa saja, baik karena lupa, kurang konsentrasi, atau faktor lainnya. Dalam hal ini, Hasim yang secara tidak sengaja mengerjakan rakaat lebih dalam salatnya, disarankan untuk melaksanakan sujud sahwi.
Rakaat yang berlebihan ini dianggap sebagai tambahan yang tidak perlu dan oleh karena itu, tidak mempengaruhi validitas salat secara keseluruhan asalkan sujud sahwi dilakukan.
Namun, ada juga pendapat ulama yang mengatakan bahwa jika seseorang mengerjakan rakaat lebih dalam salatnya, maka salat tersebut batal dan harus diulangi dari awal. Hal ini tergantung pada mazhab dan pandangan masing-masing ulama.
Pada akhirnya, sujud sahwi berfungsi sebagai “pengampun” kesalahan yang terjadi dalam salat. Dengan sujud sahwi, kesalahan Hasim dalam mengerjakan rakaat lebih bisa diampuni dan salatnya bisa tetap sah.
Kesimpulan
Begitulah penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan apabila seseorang mengerjakan rakaat lebih dalam salatnya, seperti yang dialami oleh Hasim. Melalui sujud sahwi, kesalahan tersebut bisa diampuni dan salat bisa dianggap sah asalkan sujud sahwi dilakukan dengan benar.
Dengan berbekal pengetahuan ini, kita diharapkan bisa lebih baik lagi dalam menunaikan salat dan bisa memahami hikmah serta tujuan di balik setiap tuntunan dalam salat, termasuk sujud sahwi.
Jadi, jawabannya apa? Apabila seseorang – dalam hal ini Hasim – mengerjakan rakaat lebih dalam salatnya, dia sebaiknya melaksanakan sujud sahwi.