Pengetahuan

Pada Masa Demokrasi Terpimpin, Terjadi Penyimpangan Terhadap Pelaksanaan Demokrasi dengan Dikeluarkannya TAP MPRS No.III/MPRS/1963

59
×

Pada Masa Demokrasi Terpimpin, Terjadi Penyimpangan Terhadap Pelaksanaan Demokrasi dengan Dikeluarkannya TAP MPRS No.III/MPRS/1963

Sebarkan artikel ini
Pada Masa Demokrasi Terpimpin, Terjadi Penyimpangan Terhadap Pelaksanaan Demokrasi dengan Dikeluarkannya TAP MPRS No.III/MPRS/1963

Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem pemerintahan yang digunakan di Indonesia pada tahun 1959-1966. Sistem ini memiliki filosofi tentang penggabungan antara ideologi komunis dan kapitalis yang diharapkan mampu menciptakan negara yang berdaulat. Fokus utamanya adalah pada partisipasi rakyat yang ditopang oleh pemerintah pusat yang kuat.

Namun, beberapa tahun setelah implementasi sistem ini, terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan demokrasi. Penyimpangan ini tercermin dalam dikeluarkannya TAP MPRS No.III/MPRS/1963. Sebagai ketetapan presiden, dokumen ini prisipnya mewakili aspirasi publik, namun kenyataannya bertentangan dengan prinsip demokrasi itu sendiri.

TAP MPRS No.III/MPRS/1963 berisi mengenai penetapan Presiden dan Wakil Presiden sebagai titik sentral pemerintahan. Pemerintahan semakin terpusat pada satu individu atau kelompok, sehingga menyalahi prinsip demokrasi yang mendasarkan diri pada kekuasaan mayoritas.

Akibat dari keputusan ini, muncul berbagai bentuk penyelewengan kekuasaan seperti korupsi, nepotisme dan kolusi. Pemerintah semakin jauh dari konsep “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Rakyat kehilangan hak mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Pada akhirnya, demokrasi terpimpin gagal menciptakan negara yang berdaulat dan sejahtera. Sebaliknya, kebijakan pemerintah malah semakin menyengsarakkan rakyat. Keputusan politik menjadi lebih berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok daripada kepengingan publik.

TAP MPRS No.III/MPRS/1963 menjadi titik balik dalam sejarah demokrasi Indonesia. Ini menjadi bukti bahwa penerapan sistem pemerintahan harus selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi dan menghormati hak asasi manusia.

Jadi, jawabannya apa? Pelecehan terhadap pelaksanaan demokrasi selama era demokrasi terpimpin terjadi karena TAP MPRS No.III/MPRS/1963. Kebijakan ini mendorong pemerintah untuk berfokus pada kekuatan pusat, mengesampingkan partisipasi dan suara rakyat dalam proses pengambilan keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *