Guru

Konstitusi adalah Hukum Dasar Tertulis, Yaitu Undang-Undang Dasar. Pengertian Tersebut Merupakan Pengertian Konstitusi Dalam Arti.

29
×

Konstitusi adalah Hukum Dasar Tertulis, Yaitu Undang-Undang Dasar. Pengertian Tersebut Merupakan Pengertian Konstitusi Dalam Arti.

Sebarkan artikel ini
Konstitusi adalah Hukum Dasar Tertulis, Yaitu Undang-Undang Dasar. Pengertian Tersebut Merupakan Pengertian Konstitusi Dalam Arti.

Konstitusi merupakan suatu istilah yang berasal dari bahasa Latin, yakni “constitutio” yang berarti mengatur. Selaras dengan etimologinya, dalam praktiknya konstitusi berisi aturan-aturan dasar yang menjadi pondasi penyelenggaraan sebuah negara. Dengan demikian, konstitusi bisa juga diartikan sebagai hukum dasar tertulis, yaitu undang-undang dasar.

Secara umum, konstitusi mengatur dua hal penting dalam pengelolaan suatu negara: struktur organisasi pemerintahan dan hak serta kewajiban warganya. Mengenai struktur organisasi pemerintahan, konstitusi menjelaskan misalnya siapa yang memegang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta bagaimana hubungan antara ketiganya. Sedangkan tentang hak dan kewajiban warga, konstitusi menjelaskan hak asasi manusia (HAM) apa saja yang dijamin oleh negara dan kewajiban apa yang harus dipenuhi oleh warga.

Konstitusi sendiri dapat ditulis atau tidak ditulis (unwritten). Konstitusi yang tidak ditulis biasanya terdiri dari sejumlah peraturan tidak tertulis ataupun peraturan tertulis yang tidak tergabung dalam satu dokumen. Sebagai contoh, konstitusi tidak tertulis dapat ditemui di Inggris.

Sementara konstitusi yang bertulis, sebagaimana judul artikel ini, adalah konstitusi yang dituangkan dalam satu dokumen dan menjadi hukum dasar negara. Contoh konstitusi tertulis adalah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) di Indonesia.

Selain itu, konstitusi juga dapat bersifat fleksibel atau rigid. Konstitusi fleksibel adalah konstitusi yang mudah diubah dan tidak memerlukan mekanisme khusus dalam pengubahannya, seperti peraturan pemerintah. Sebaliknya, konstitusi rigid adalah konstitusi yang proses pengubahannya memerlukan mekanisme khusus dan rumit, seperti amandemen UUD di Indonesia.

Jadi, konstitusi penting karena dengan adanya konstitusi, akan ada tatanan dan asas yang jelas dalam penyelenggaraan negara. Konstitusi adalah suatu panduan bagaimana sebuah negara harus dijalankan. Dalam konteks ini, pengertian konstitusi adalah hukum dasar tertulis, yaitu undang-undang dasar.

Jadi, jawabannya apa? Konstitusi adalah aturan dasar suatu negara yang disusun dan ditulis dalam sebuah dokumen yang menjadi landasan pengelolaan negara dan berisi tentang struktur organisasi pemerintahan serta hak dan kewajiban warganya. Konstiutsi juga bisa fleksibel dan rigid tergantung dari proses pengubahannya. Konstitusi adalah hukum tertulis yang menjadi undang-undang dasar suatu negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *