Pemahaman tentang bentuk negara telah berubah dari waktu ke waktu. Dalam pandangan tradisional, negara biasanya dibedakan berdasarkan siapa pemegang kekuasaan tertinggi- apakah itu seorang raja, ratu, presiden, atau badan parlementer. Dua bentuk negara yang paling umum adalah monarki dan republik. Monarki adalah bentuk pemerintahan di mana seorang raja atau ratu (monark) memegang kekuasaan, sementara republik adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat, biasanya melalui wakil terpilih. Namun, mengklasifikasikan negara hanya berdasarkan pemegang kekuasaan tampaknya kurang mencukupi dan terlalu simplistis di era modern ini.
Salah satu pertimbangan penting dalam analisis ini adalah bahwa kedua bentuk ini bisa sangat berbeda tergantung pada bagaimana kekuasaan dijalankan. Sebagai contoh, meskipun monarki biasanya berarti bahwa seorang raja atau ratu memegang kekuasaan, dalam beberapa kasus mereka hanya berfungsi sebagai kepala negara seremonial, dengan kekuasaan sebenarnya berada di tangan pejabat pemerintahan yang terpilih atau dipegang oleh suatu badan legislatif.
Misalnya, Inggris adalah monarki konstitusional di mana Ratu adalah kepala negara seremonial, tetapi kekuasaan sebenarnya berada di tangan Perdana Menteri dan Kabinet. Di sisi lain, kita memiliki negara-negara seperti Arab Saudi, yang merupakan monarki absolut di mana Raja memiliki kekuasaan yang luas.
Hal yang sama berlaku untuk republik. Republik Amerika Serikat, di mana presiden memegang kekuasaan eksekutif yang signifikan dan fungsi sebagai kepala negara dan pemerintahan, sangat berbeda dari republik parlementer seperti Italia, di mana Presiden hanyalah simbol persatuan nasional dan kekuasaan sebenarnya dipegang oleh Perdana Menteri dan Parlemen.
Penekanan sekarang lebih pada bagaimana kekuasaan diberikan dan bagaimana itu dilaksanakan, bukan hanya siapa yang memegangnya. Oleh karena itu, dapat dinyatakan bahwa untuk memahami perbedaan antara republik dan monarki, kita harus melihat lebih jauh dari siapa pemegang kekuasaan dan mempertimbangkan struktur dan sistem politik secara keseluruhan, termasuk faktor-faktor seperti tingkat demokrasi, pemisahan kekuasaan, dan transparansi pemerintah.
Dengan ini, analisis tentang bentuk negara membutuhkan pendekatan yang lebih mendalam. Dalam konten ini, pemegang kekuasaan adalah salah satu indikator penting, tetapi dalam mendefinisikan dan memahami bentuk pemerintahan, sejauh ini bukanlah satu-satunya.
Jadi, jawabannya apa? Bentuk negara tidak dapat lagi hanya dibedakan berdasarkan siapa pemegang kekuasaan tertinggi. Pendekatan semacam itu sudah tidak memadai. Itu membutuhkan penilaian yang lebih luas termasuk, antara lain, bagaimana kekuasaan diberikan dan dieksekusi, dan sejauh mana suatu negara demokratis, transparan, dan menegakkan pemisahan kekuasaan. Hanya dengan pendekatan ini kita dapat sepenuhnya memahami dan membedakan antara negara-negara yang berbeda dalam kaitannya dengan bentuk pemerintahannya.