Norma adalah seperangkat aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menjadi pedoman tingkah laku dalam kehidupan sosial dan merupakan salah satu konsep pokok dalam ilmu sosiologi. Kehidupan bermasyarakat tidak lepas dari adanya norma yang menjadi dasar dalam tata pergaulan. Masyarakat menjalani kehidupan yang saling bergantung, saling berinteraksi, dan saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga timbul peran penting dari norma dalam kehidupan bermasyarakat.
Pernyataan “norma memuat aturan tingkah laku masyarakat dalam pergaulan sosial” menunjukkan fungsi norma sebagai pengatur kehidupan sosial dan perantara hubungan antarmanusia. Norma memiliki beberapa fungsi utama dalam masyarakat, di antaranya:
- Membentuk kesatuan: Norma menjaga kesatuan sosial dan keutuhan masyarakat. Keberadaan norma akan membentuk kesatuan setiap anggota masyarakat dalam menjalani hubungan sosial yang serasi dan damai.
- Membentuk identitas: Norma memberikan rasa identitas masyarakat dalam mellakukan tata cara dan cara hidup yang khas. Identitas ini akan menjadi tolak ukur masyarakat dalam mengevaluasi dan mengkaji diri.
- Mengendalikan perilaku: Norma berfungsi sebagai pengendali perilaku dalam masyarakat. Melalui norma, anggota masyarakat dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
- Menetapkan nilai-nilai: Norma membantu menentukan standar nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Nilai-nilai ini menjadi petunjuk bagi individu dalam mewujudkan kehidupan yang sesuai dengan norma yang berlaku.
- Membentuk hubungan sosial: Norma dapat memudahkan seseorang dalam menjalani hubungan sosial. Dalam pergaulan, norma menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bersama.
- Mencegah konflik: Norma dapat mencegah konflik antar individu dan kelompok masyarakat. Menegakkan norma akan mengurangi potensi konflik serta menentukan mekanisme penyelesaian konflik yang adil.
Dengan adanya norma-norma dalam masyarakat, anggota masyarakat dapat menjalani kehidupan bersama secara tertib dan harmonis. Peranan norma dalam kehidupan sosial mencakup pencegahan dan penyelesaian konflik, membentuk interaksi sosial yang etis dan sehat, serta menjaga eksistensi masyarakat. Apabila norma yang berlaku tidak dijalankan, maka akan menimbulkan ketertiban dan kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi, jawabannya apa? Fungsi norma dalam masyarakat sebagai pengatur kehidupan sosial, perantara hubungan antarmanusia, dan sebagai petunjuk dalam menjalani hubungan sosial yang harmonis.