Sekolah

Jelaskan Bagaimana Ilmu Hukum Pidana dalam Menjelaskan Perilaku Kejahatan di Masyarakat dan Berikan Contohnya

46
×

Jelaskan Bagaimana Ilmu Hukum Pidana dalam Menjelaskan Perilaku Kejahatan di Masyarakat dan Berikan Contohnya

Sebarkan artikel ini
Jelaskan Bagaimana Ilmu Hukum Pidana dalam Menjelaskan Perilaku Kejahatan di Masyarakat dan Berikan Contohnya

Ilmu hukum pidana adalah cabang hukum yang fokus pada tindakan dan perilaku yang dianggap melanggar norma hukum dan merit hukuman. Ini mencakup pilihan legal dan prinsip yang pemerintah gunakan untuk mengatur perilaku individu dan organisasi dengan tujuan mencegah dan mengendalikan tindakan yang dapat merusak individu atau masyarakat secara keseluruhan.

Dengan memahami konteks sosial, budaya, dan politik tempat kejahatan terjadi, ilmu hukum pidana dapat menawarkan penjelasan yang mendalam tentang melakukan kejahatan. Berikut adalah penjelasan dari ilmu hukum pidana dalam menjelaskan perilaku kejahatan di masyarakat, serta contoh aplikasinya.

Deterrence

Salah satu cara utama hukum pidana mengendalikan perilaku kejahatan adalah melalui deterrence atau pencegahan. Kebijakan hukum pidana dibuat untuk mengecilkan daya tarik dari perilaku kejahatan dengan memperkenalkan sanksi dan hukuman bagi mereka yang melanggar hukum. Prinsip ini didasarkan pada ide bahwa setiap orang adalah rasional dan akan menghindari tindakan yang berpotensi mengakibatkan hukuman.

Contoh: Seorang penjahat potensial mungkin akan berpikir dua kali sebelum mencuri kendaraan karena adanya hukuman berat porositas untuk pembajakan kendaraan.

Rehabilitation

Selain melakukan tindakan pencegahan melalui hukuman, ilmu hukum pidana menjelaskan bahwa rehabilitasi individu yang telah melakukan kejahatan adalah bagian integral dari pendekatan terhadap kejahatan. Dalam konteks ini, tujuannya adalah merubah perilaku individu tersebut untuk mencegah mereka melakukan kejahatan di masa mendatang.

Contoh: Program rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan narkoba dirancang untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan mereka dan mencegah mereka melakukan kejahatan di masa mendatang.

Retribution & Restorative Justice

Kadang-kadang, hukum pidana mencakup penggunaan hukuman sebagai bentuk balasan atau “retribution” atas tindak kejahatan. Ini didasarkan pada prinsip bahwa pelaku harus membayar untuk kejahatan mereka. Konsep restorative justice, di sisi lain, lebih fokus pada memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh kejahatan dan pada memulihkan hubungan yang rusak antara pelaku dan korban.

Contoh: Seorang pelaku kejahatan kekerasan mungkin diminta untuk berpartisipasi dalam mediasi dengan korban sebagai bagian dari hukuman mereka, dengan tujuan memulihkan hubungan yang rusak dan mempromosikan pengertian.

Dalam menjelaskan perilaku kejahatan di masyarakat, ilmu hukum pidana minsan menawarkan alat dan metode penilaian yang membantu dalam menangani permasalahan kejahatan secara efektif.

Ini hanya beberapa aspek dari cara ilmu hukum pidana menjelaskan dan menangani perilaku kejahatan. Ingatlah bahwa setiap kasus hukum pidana unik dan membutuhkan evaluasi dan penilaian yang cermat untuk mendapatkan keadilan.

Jadi, jawabannya apa? Ilmu hukum pidana memberikan kerangka pemahaman terhadap perilaku kejahatan di masyarakat melalui konsep deterrence, rehabilitation, retribution dan restorative justice, dengan masing-masing memiliki tujuan dan implementasi mereka sendiri. Saat berhadapan dengan kejahatan, ini memungkinkan masyarakat dan sistem hukumnya untuk menjalankan dan memberlakukan hukum secara adil dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *