Pancasila merupakan filosofi dan ideologi bangsa Indonesia yang diresmikan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa. Sejarah mencatat bahwa dalam proses perumusannya, para perumus Pancasila berusaha dengan demokratis dalam membahas dan menyepakati lima sila tersebut. Mereka sangat menghargai perbedaan pendapat dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan persamaan hak dan kewajiban bagi semua pihak.
Para perumus Pancasila di antaranya adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, dan lainnya. Mereka semua adalah tokoh-tokoh penentu sejarah bangsa yang berpengaruh besar terhadap pembentukan Republik Indonesia. Dalam setiap diskusi dan musyawarah yang diadakan, mereka memperlihatkan sikap terbuka dan menghargai setiap masukan atau pendapat yang berbeda. Ini adalah bukti bahwa demokrasi sangat dijunjung tinggi dalam pembentukan Pancasila.
Bermusyawarah adalah sebuah metode dalam membangun kesepakatan melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak dan perspektif. Konsep musyawarah ini sangat erat dengan nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri, khususnya sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Melalui musyawarah, para perumus Pancasila diberi ruang untuk menyampaikan dan mempertahankan pendapat masing-masing. Perbedaan pendapat bukan menjadi halangan, melainkan menjadi kekuatan untuk merumuskan ideologi terbaik untuk bangsa.
Mereka sangat mementingkan nilai kebersamaan dan keadilan. Para perumus Pancasila selalu mengedepankan sikap saling menghormati dalam perbedaan pendapat. Mereka menunjukkan bahwa perbedaan adalah sesuatu yang alami dalam setiap proses demokratis. Perbedaan pendapat bukan menjadi ancaman, melainkan menjadi kekayaan dan kecanggihan dalam berpikir sehingga sistem dan prinsip yang dirumuskan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi berbagai pihak dalam masyarakat.
Secara keseluruhan, proses perumusan Pancasila merupakan contoh konkret bagaimana perbedaan pendapat dapat dihargai dan dijadikan sebagai kekuatan dalam mencapai tujuan bersama. Para perumus Pancasila telah berhasil masih membuktikan bahwa perbedaan bukan menjadi penghalang, tetapi menjadi pendorong dalam menciptakan hasil yang terbaik bagi bangsa dan negara. Semangat ini harus terus dilestarikan dan menjadi pelajaran bagi kita bahwa menjunjung tinggi perbedaan dan demokrasi adalah jalan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diidamkan oleh bangsa Indonesia.
Jadi, peran para perumus Pancasila sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui cara berdiskusi dan bermusyawarah, para perumus Pancasila telah menunjukkan bagaimana cara menghargai perbedaan pendapat dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam proses pembentukan dasar negara. Setiap proses perumusan Pancasila menjadi pelajaran bagi kita bahwa perbedaan adalah hal yang harus dihargai dan diciptakan untuk keberhasilan bersama.