Paket

Istilah Pancasila Sebagai Dasar negara Lahir Dalam Sidang BPUPKI I yang Disampaikan Oleh Ir. Soekarno

102
×

Istilah Pancasila Sebagai Dasar negara Lahir Dalam Sidang BPUPKI I yang Disampaikan Oleh Ir. Soekarno

Sebarkan artikel ini
Istilah Pancasila Sebagai Dasar negara Lahir Dalam Sidang BPUPKI I yang Disampaikan Oleh Ir. Soekarno

Pancasila, sebuah filosofi yang menjadi dasar negara Indonesia, lahir berkat perjuangan dan gagasan dari pendiri bangsa ini yang melihat perlunya suatu dasar yang kuat untuk menjaga keutuhan dan membangun identitas bangsa. Istilah Pancasila pertama kali digunakan dan diperkenalkan oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sidang I BPUPKI digelar pada tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, Presiden Soekarno memperkenalkan konsep tentang Pancasila. Konsep ini berasal dari pemikiran beliau mengenai filsafat negara dan menjadi fondasi bagi negara Indonesia. Pancasila mencakup nilai-nilai yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu dan mencerminkan karakteristik bangsa ini.

Istilah “Pancasila” sendiri berasal dari kata sansekerta, “Panca” yang berarti lima, dan “Sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila adalah lima prinsip atau dasar yang menjadi fondasi bagi hidup dan berkembangnya bangsa dan negara Indonesia.

Ir. Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila terdiri dari lima dasar, yang meliputi: Kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa. Kelima prinsip ini bertujuan untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, menciptakan kesejahteraan, serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah dalam bingkai kesatuan nasional.

Pembentukan Pancasila sebagai dasar negara merupakan tonggak penting dalam sejarah Indonesia. Pancasila sejak saat itu menjadi pedoman dan arah bagi bangsa dalam mengambil kebijakan, membuat undang-undang, dan membangun negara. Pancasila juga menjadi identitas bangsa Indonesia, yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain.

Melalui Pancasila, Ir. Soekarno ingin menunjukkan bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang berdiri atas dasar persaudaraan dan keadilan sosial, yang berdedikasi kepada kesejahteraan rakyatnya dan menghormati hak-hak asasi manusia, serta menghormati agama dan keyakinan masing-masing individu.

Hingga saat ini, Pancasila tetap menjadi dasar dan fondasi yang kuat dari negara Republik Indonesia. Setiap peraturan, kebijakan, dan tindakan pemerintah adalah refleksi dari lima sila dalam Pancasila. Maka, pengenalan dan pemahaman terhadap Pancasila penting bagi setiap warga negara, agar dapat memahami nilai-nilai dasar pada mana negara ini berdiri.

Sebagai penutup, kita mengapresiasi kontribusi tak terhingga Ir. Soekarno dalam merumuskan dan mengenalkan Pancasila sebagai dasar negara. Kita semua berhutang banyak kepadanya atas pemikiran dan dedikasinya yang telah membentuk dan memperkuat fondasi negara kita, Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *