Diskusi

Perubahan Organisasi Kelembagaan Pemerintah di Pusat sejak Zaman Orde Lama sampai pada Masa Reformasi

44
×

Perubahan Organisasi Kelembagaan Pemerintah di Pusat sejak Zaman Orde Lama sampai pada Masa Reformasi

Sebarkan artikel ini
Perubahan Organisasi Kelembagaan Pemerintah di Pusat sejak Zaman Orde Lama sampai pada Masa Reformasi

Perubahan organisasi kelembagaan pemerintah di pusat di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan signifikan sejak zaman Orde Lama hingga pada masa Reformasi. Berikut merupakan ringkasan perubahan tersebut.

Zaman Orde Lama (1945-1966)

Orde Lama adalah periode pemerintahan pertama setelah Indonesia merdeka yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Pada masa ini, kebijakan politik yang diterapkan oleh pemerintah adalah nasionalisme dan sosialisme. Kelembagaan pemerintah mengekor sistem parlementer, yang menjadikan Presiden dan wakil presiden memiliki fungsi lebih simbolis dalam politik nasional dan lebih banyak mempunyai pengaruh di bidang luar negeri.

Zaman Orde Baru (1966-1998)

Orde Baru merupakan periode kedua pemerintahan di Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Pada masa ini, perubahan organisasi kelembagaan pemerintah di pusat yang signifikan adalah adanya pembentukan Departemen Pemerintahan Jabatan Dana Pendidikan seperti Pertamina. Selain itu, masa Orde Baru dikenal dengan sistem pemerintahan yang otoriter dan sentralistik.

Masa Reformasi (1998-sekarang)

Reformasi dimulai ketika Presiden Soeharto menyatakan pengunduran dirinya pada tahun 1998. Masa ini merupakan periode perubahan organisasi kelembagaan pemerintah di pusat yang paling banyak dan signifikan. Berikut adalah beberapa perubahan yang terjadi pada masa ini:

  1. Adanya amandemen UUD 1945, yang mengubah bentuk pemerintahan dari jabatan presiden seumur hidup menjadi sistem demokrasi dengan pemilihan langsung untuk presiden dan wakil presiden.
  2. Beberapa instansi yang berhubungan langsung dengan Presiden seperti Polri dan Kejaksaan Agung, dalam masa Reformasi memiliki status dan tugas yang lebih independen dari kekuasaan Presiden.
  3. Pembentukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi, mencegah, dan memberantas kasus-kasus korupsi.
  4. Munculnya model pemerintahan yang dikenal sebagai otonomi daerah, di mana pemerintah mempercayakan kepada pemerintah daerah dalam mengelola dan mengurus tata kelola pemerintahan mereka sendiri pada lingkup regional.

Dari penjelasan di atas, bisa dilihat bahwa perubahan organisasi kelembagaan pemerintah di pusat sejak zaman Orde Lama sampai pada masa Reformasi mengalami perubahan yang cukup dinamis mengikuti kondisi sosial, politik, dan ekonomi Indonesia pada masa tersebut.

Jadi, jawabannya apa? Perubahan organisasi kelembagaan pemerintah di pusat Indonesia telah mengalami beberapa fase sejak zaman Orde Lama hingga masa Reformasi, dengan pembenahan struktural dan perubahan paradigma kepemimpinan yang mengikuti dinamika masyarakat dan kondisi bangsa pada umumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *