Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum tata negara dan anggota DPR RI, mengungkapkan pendapatnya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya cacat hukum. Dalam wawancara eksklusif yang dilakukan oleh sejumlah media, Yusril menjelaskan lebih detil mengenai kecacatan hukum yang ia temukan pada putusan tersebut.
Menurut Yusril, pada umumnya, kecacatan hukum terjadi ketika putusan MK tidak memenuhi dasar hukum yang telah ditetapkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang telah menjadi landasan bagi hukum di Indonesia. Beberapa langkah yang dianggap cacat hukum antara lain:
- MK tidak melihat argumen yang diajukan oleh pihak terkait dengan seksama.
- MK tidak menggunakan asas “aturan lebih tinggi mengalahkan aturan yang lebih rendah” dalam menetapkan dasar hukum keputusannya.
- MK tidak mempertimbangkan prinsip keadilan, legal standing, dan akibat hukum yang adil dan proporsional dalam mengambil keputusan.
Yusril menambahkan bahwa putusan MK yang dinilainya cacat hukum itu, tidak hanya berdampak pada pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Lebih jauh lagi, keluarnya putusan seperti ini bisa mengancam nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta kepastian hukum di Indonesia.
Dalam penjelasannya, Yusril juga menyoroti pentingnya Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kepastian hukum. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menguji dan mencabut peraturan yang bertentangan dengan UUD 1945, MK memang memiliki peran vital dalam menjaga keadilan dan demokrasi di Indonesia.
Namun, pada kasus ini, Yusril berpendapat bahwa MK tidak menjalankan fungsinya secara maksimal dan bahkan justru melangkahi batasan yang seharusnya ditaati. MK seharusnya mengusahakan agar keputusannya mencerminkan keadilan yang sesuai dengan nilai-nilai konstitusi dan tidak menciptakan ketidakpastian hukum.
Yusril menyarankan agar Mahkamah Konstitusi lebih berhati-hati dalam memberikan putusan, dan lebih kritis dalam melihat argumen yang diajukan. Ia juga mengajak kita semua untuk senantiasa mengawasi kinerja lembaga-lembaga negara agar tetap pada jalurnya demi terjaganya kepastian hukum.
Jadi, jawabannya apa? Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi cacat hukum, dan penjelasan tersebut diberikan untuk mengedukasi masyarakat yang ingin mengerti mengapa ia memandang demikian. Pola pikir kritis dan pengawasan publik akan menjadi kunci untuk memastikan lembaga seperti MK bertanggung jawab dan menghasilkan keputusan yang benar-benar berpegang pada kebenaran dan keadilan.