Diskusi

Nama Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia Pertama Kali Dikukuhkan oleh…

62
×

Nama Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia Pertama Kali Dikukuhkan oleh…

Sebarkan artikel ini
Nama Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia Pertama Kali Dikukuhkan oleh…

Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang memiliki peran penting dalam membentuk dan menjaga keutuhan bangsa ini. Nama Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia pertama kali dikukuhkan oleh Ir. Soekarno, Presiden pertama Indonesia, pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sebelum merdeka, bangsa Indonesia dijajah oleh berbagai bangsa asing, seperti Belanda dan Jepang. Kebangkitan nasional dan semangat mencari identitas bangsa Indonesia pun muncul, yang pada akhirnya melibatkan Soekarno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi yang mencerminkan semangat bangsa.

Pancasila berasal dari dua kata dalam bahasa Sanskerta, yaitu “panca” yang artinya lima, dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Pancasila merupakan lima prinsip yang menjadi pondasi dan panduan dalam penyelenggaraan negara Indonesia. Kelima prinsip Pancasila adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan,
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah dikukuhkan oleh Soekarno, Pancasila menjadi panduan bagi rakyat Indonesia, terlepas dari latar belakang suku, ras, dan agama. Prinsip-prinsip Pancasila ini saling berkaitan satu sama lain, menciptakan sistem perpaduan yang kuat di tengah-tengah perbedaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.

Pancasila bukan hanya menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara, tetapi juga menjadi perekat yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila juga diadopsi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan. Pancasila juga turut menginspirasi lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur sistem pemerintahan Indonesia.

Dengan demikian, pengukuhan Pancasila oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia bukan hanya mengukuhkan unsur-unsur yang menjadi pondasi negara ini, melainkan mengajarkan pentingnya nilai-nilai luhur yang harus ditanamkan dan dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa dalam menjaga keutuhan negara dan kemajuan bangsa.

Hal ini menjadikan perayaan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni setiap tahunnya memiliki arti yang mendalam bagi bangsa Indonesia, sebagai momen untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *