Paket

Seseorang Dikatakan Pengangguran Apabila Memenuhi Salah Satu Unsur Berikut Ini Kecuali

81
×

Seseorang Dikatakan Pengangguran Apabila Memenuhi Salah Satu Unsur Berikut Ini Kecuali

Sebarkan artikel ini
Seseorang Dikatakan Pengangguran Apabila Memenuhi Salah Satu Unsur Berikut Ini Kecuali

Pengangguran merupakan masalah yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Pengangguran secara umum didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang yang mampu dan siap untuk bekerja tidak mendapatkan pekerjaan. Pemerintah mengklasifikasikan pengangguran berdasarkan beberapa unsur. Namun, ada beberapa faktor yang tidak termasuk kedalam unsur-unsur pengangguran. Berikut adalah hal-hal yang termasuk ke dalam kategori pengangguran, kecuali:

  1. Aktif mencari pekerjaan: Seorang individu dikatakan pengangguran jika mereka aktif mencari pekerjaan dalam periode tertentu. Namun, jika individu tersebut tidak secara aktif mencari pekerjaan karena telah memutuskan untuk tidak bekerja, maka mereka tidak termasuk dalam kategori pengangguran.
  2. Tidak memiliki pekerjaan: Seorang individu yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali ataupun telah kehilangan pekerjaan dapat dianggap pengangguran. Namun, orang yang masih memiliki pekerjaan atau mereka yang sedang melakukan usaha atau kegiatan produktif lainnya tidak termasuk dalam kategori pengangguran.
  3. Mampu bekerja: Seorang individu yang dianggap mampu bekerja fisik maupun mental dan dalam kondisi siap untuk bekerja namun tidak mendapatkan pekerjaan dikategorikan sebagai pengangguran. Namun, mereka yang tidak mampu bekerja akibat penyakit atau gangguan kesehatan lainnya tidak termasuk dalam kategori pengangguran.
  4. Memiliki keterampilan: Seorang individu yang memiliki keterampilan dan kompetensi untuk melakukan pekerjaan namun tidak mendapatkan pekerjaan dianggap sebagai pengangguran. Namun, bagi mereka yang sedang mengasah keterampilan atau meningkatkan kompetensi melalui pendidikan atau pelatihan, mereka tidak dianggap sebagai pengangguran.

Kecuali:

  • Sedang menempuh pendidikan: Unsur ini tidak termasuk dalam kategori pengangguran. Seorang individu yang sedang menempuh pendidikan formal atau non-formal, seperti sekolah, perguruan tinggi, atau pelatihan, tidak dianggap sebagai pengangguran. Mereka dianggap sebagai kelompok yang tidak termasuk dalam angkatan kerja dan bukan merupakan fokus dari kebijakan pengangguran. Hal ini dikarenakan mereka sedang menyiapkan diri untuk memasuki pasar kerja setelah menyelesaikan pendidikan atau pelatihan yang sedang dijalaninya.

Jadi, jawabannya apa? Individu yang sedang menempuh pendidikan tidak termasuk dalam kategori pengangguran, meskipun mereka mungkin tidak memiliki pekerjaan saat ini. Sebaliknya, pengangguran melibatkan mereka yang aktif mencari pekerjaan, tidak memiliki pekerjaan, mampu bekerja, dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan, tetapi belum mendapatkan pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *