Banyak tokoh kemerdekaan yang sangat berperan dalam perjuangan dan perumusan dasar negara Indonesia. Salah satu tokoh yang sangat terkenal adalah Ir. Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia. Salah satu prestasinya yang paling terkenal adalah pengusulan konsep dasar negara Indonesia yang merdeka. Namun, tahukah Anda apa yang dia usulkan terlebih dahulu?
Permulaan Konsep Merdeka
Indonesia, sebagai negara yang pernah dijajah, memiliki perjuangan panjang untuk mempertahankan kemerdekaannya. Dalam proses tersebut, konsep tentang apa itu Indonesia yang merdeka sangat penting. Soekarno, yang berperan penting dalam proses kemerdekaan, turut mengusulkan dasar negara Indonesia.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Soekarno menganggap bahwa dasar negara Indonesia harus mencerminkan jiwa dan semangat bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dia mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila, yang berarti “lima prinsip”, dirumuskan oleh Soekarno dan diajukan pada tanggal 1 Juni 1945.
Urutan yang pertama dalam Pancasila adalah “Ketuhanan yang Maha Esa”. Prinsip ini mengakui dan menghormati keberagaman keyakinan dan agama di Indonesia, tetapi juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia percaya kepada keberadaan Tuhan. Prinsip ini adalah fundamental dari ideologi negara dan menjadi dasar bagi Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Pentingnya Urutan Pertama
Mengapa urutan yang pertama—Ketuhanan yang Maha Esa—penting? Prinsip ini menandai landasan moral bangsa Indonesia. Di sini, Soekarno berargumen bahwa negara yang merdeka bukanlah hanya negara yang politis merdeka, tetapi juga negara yang bermoral. Dengan demikian, prinsip Ketuhanan yang Maha Esa menekankan pentingnya etika dan moralitas dalam memandu tindakan dan kebijakan negara.
Secara keseluruhan, usulan Soekarno tentang Pancasila sebagai dasar negara, khususnya prinsip pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, memberikan landasan kuat bagi pembentukan dan pengembangan Indonesia sebagai negara yang merdeka. Prinsip ini terus memandu bangsa Indonesia dalam menavigasi berbagai tantangan dan peluang yang muncul dalam era kemerdekaan.
Jadi, jawabannya apa? Ir. Soekarno mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka, dan prinsip yang pertama diajukan adalah “Ketuhanan yang Maha Esa”—suatu prinsip yang merujuk kepada nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya menjadi panduan bagi bangsa dan negara Indonesia.