Dalam penelusuran berbagai dokumen atau literatur, kita seringkali menemui beberapa istilah yang mungkin asing bagi kita, terutama yang merujuk pada aspek hukum atau sejarah. Salah satu dari istilah tersebut-ikatan sejarah dan yuridis formal, menuntut kita untuk mengenal lebih dalam apa sebenarnya yang dimaksud dengan frasa tersebut. Di sini, kita akan mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Ikatan Sejarah
Untuk menjelaskan ikatan sejarah, kita harus memahami maknanya secara individual. Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang peristiwa dari masa lampau. Sejarah memuat perjalanan hidup manusia dalam masyarakat, mencakup semua aspek, baik ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Sementara itu, ikatan bisa merujuk ke hubungan yang mengikat antara dua entitas atau lebih. Dalam konsep sejarah, ikatan ini biasanya disografi sebagai kesamaan asal-usul, nasib, atau pengalaman.
Ketika kita berbicara tentang ikatan sejarah, kita merujuk pada hubungan yang dibentuk dan dipertahankan melalui sejarah bersama. Misalnya, dua negara mungkin memiliki ikatan sejarah karena mereka berbagi latar belakang kolonial yang sama atau telah berpartisipasi dalam konflik atau peristiwa besar yang sama di masa lalu.
Yuridis Formal
Sementara itu, istilah ‘yuridis’ merujuk pada hal-hal yang berhubungan dengan hukum atau sistem hukum. Yuridis formal, lebih khusus lagi, merujuk ke legalitas suatu hal berdasarkan aturan resmi atau prosedur formal yang ditegakkan oleh sistem hukum.
Pada dasarnya, suatu hal memiliki status yuridis formal jika itu diakui oleh hukum dan didukung oleh prosedur atau format yang ditentukan oleh undang-undang. Misalnya, pernikahan memiliki status yuridis formal karena ia diatur oleh hukum dan memerlukan serangkaian prosedur formal, seperti pendaftaran di kantor catatan sipil.
Jadi, apabila kita bicara tentang ikatan yuridis formal, kita merujuk kepada suatu hubungan atau kesepakatan yang diatur dan dipertahankan melalui hukum dan prosedur resmi.
Ikatan Sejarah dan Yuridis Formal
Menyatukan dua konsep ini, ikatan sejarah dan yuridis formal, menciptakan gambaran tentang suatu hubungan atau koneksi yang dibangun dan dipertahankan baik melalui sejarah bersama dan melalui pengakuan dan prosedur hukum.
Contoh nyata dapat dilihat dalam hubungan antara negara-negara dalam aliansi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka memiliki ikatan sejarah dalam pembentukannya dan pengalaman bersama di berbagai peristiwa dunia, dan mereka juga diikat oleh hukum dan peraturan internasional, memberikan ikatan yuridis formal mereka.
Secara umum, istilah “ikatan sejarah dan yuridis formal” adalah cara pancasila yang komprehensif untuk menggambarkan hubungan yang kompleks dan berlapis yang bisa ada antara dua entitas atau lebih.
Jadi, Jawabannya Apa?
Jadi, ikatan sejarah dan yuridis formal merujuk pada hubungan yang dibentuk dan dipertahankan melalui sejarah bersama (ikatan sejarah) dan melalui pengakuan dan prosedur hukum (ikatan yuridis formal).