Sosial

Tujuan Kebijakan Sanering yang Dilakukan Pemerintah pada 25 Agustus 1959 Adalah

69
×

Tujuan Kebijakan Sanering yang Dilakukan Pemerintah pada 25 Agustus 1959 Adalah

Sebarkan artikel ini
Tujuan Kebijakan Sanering yang Dilakukan Pemerintah pada 25 Agustus 1959 Adalah

Pada 25 Agustus 1959, pemerintah Republik Indonesia melakukan suatu kebijakan bernama sanering. Kebijakan sanering adalah strategi finansial yang dilakukan untuk mengatasi berbagai kondisi ekonomi tertentu, seperti inflasi, deflasi, dan berbagai gejala ekonomi makro lainnya. Kebijakan ini biasanya dilakukan dengan cara mengurangi atau menambah jumlah uang beredar di masyarakat.

Pemerintah Indonesia saat itu menghadapi kondisi ekonomi makro yang tidak stabil. Berbagai indikator menunjukkan bahwa kondisi tersebut sudah mencapai tahap krisis. Inflasi sangat tinggi, nilai tukar mata uang rupiah terus menurun, dan tingkat kemiskinan masyarakat semakin meningkat. Untuk mengatasi situasi itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan sanering.

Tujuan utama dari kebijakan sanering yang dilakukan pemerintah pada 25 Agustus 1959 adalah sebagai berikut:

  1. Mengurangi jumlah uang beredar: Melalui sanering, pemerintah berupaya untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga nilai mata uang dan mengendalikan inflasi.
  2. Mengendalikan inflasi: Tingginya inflasi menjadi salah satu permasalahan ekonomi yang harus dihadapi oleh pemerintah saat itu. Kebijakan sanering bertujuan untuk menstabilkan angka inflasi dan mencegah terjadinya hyperinflasi.
  3. Menstabilkan nilai tukar rupiah: Tujuan lainnya adalah untuk menjaga dan menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Ini penting untuk menjaga daya saing ekonomi dan menarik investasi asing.
  4. Mengurangi kemiskinan: Kebijakan ini juga ditujukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Setelah sanering dilakukan, Beberapa capaian positif yang berhasil diraih antara lain stabilnya nilai tukar rupiah, menurunnya inflasi, dan beberapa peningkatan dalam sektor ekonomi tertentu. Namun, kebijakan ini juga mendapatkan berbagai kritik dan tantangan dari berbagai kalangan dan menghasilkan beberapa dampak negatif seperti harga barang yang melonjak dan kesulitan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi baru.

Jadi, jawabannya apa? Tujuan Pemerintah melakukan kebijakan sanering pada 25 Agustus 1959 adalah untuk menstabilkan ekonomi makro yang ada. Dengan cara mengurangi jumlah uang beredar, mengendalikan inflasi, menstabilkan nilai tukar rupiah, dan berusaha mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *