Sekolah

Arsip Inaktif yang Mempunyai Nilai Nasional Tidak Dimusnahkan Tetapi Dikirim ke

60
×

Arsip Inaktif yang Mempunyai Nilai Nasional Tidak Dimusnahkan Tetapi Dikirim ke

Sebarkan artikel ini
Arsip Inaktif yang Mempunyai Nilai Nasional Tidak Dimusnahkan Tetapi Dikirim ke

Sebagai sebuah bangsa yang berkembang, penting bagi kita untuk mengenali dan memahami sejarah kita. Salah satu cara untuk menjaga sejarah adalah melalui pengelolaan arsip yang baik. Arsip merupakan dokumen penting yang mencatat kegiatan, keputusan, dan peristiwa penting dalam sejarah. Dalam konteks ini, arsip inaktif yang memiliki nilai nasional perlu diberi perhatian khusus.

Pengertian Arsip Inaktif

Arsip inaktif adalah dokumen yang tidak lagi digunakan dalam kegiatan administrasi atau operasional, tetapi memiliki nilai sejarah, ilmiah, atau hukum. Arsip inaktif ini dikelompokkan berdasarkan nilai yang dimilikinya, seperti nilai nasional yang penting bagi sejarah dan perkembangan bangsa. Arsip inaktif yang memiliki nilai nasional ini seharusnya tidak dimusnahkan, tetapi diberi perlakuan yang berbeda.

Pentingnya Nilai Nasional dalam Arsip

Nilai nasional dalam arsip inaktif sangat penting untuk dipelihara dan dilestarikan. Hal ini karena arsip dengan nilai nasional mencakup informasi dan dokumen yang berkaitan dengan peristiwa sejarah, tokoh-tokoh penting, dan keputusan politik yang berpengaruh. Arsip semacam ini adalah aset berharga yang menceritakan sejarah dan perkembangan bangsa.

Perlakuan terhadap Arsip Inaktif yang Mempunyai Nilai Nasional

Untuk menjaga dan melestarikan arsip inaktif yang memiliki nilai nasional, pemerintah menyediakan lembaga khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan arsip ini. Di Indonesia, lembaga tersebut adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip yang dipindahkan ke ANRI akan diberi perlakuan khusus guna menjaga kualitas, keamanan, dan kelestariannya.

Beberapa perlakuan yang diberikan kepada arsip inaktif yang memiliki nilai nasional antara lain:

  1. Penyimpanan dalam kondisi yang baik dan aman, termasuk kendali suhu dan kelembaban yang tepat serta pengamanan dari serangan hama dan perusak.
  2. Pencatatan dan dokumentasi yang rapi, serta penyusunan arsip dalam sistem yang mudah diakses dan dicari oleh pengguna.
  3. Restorasi dan konservasi arsip yang mengalami kerusakan agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan.
  4. Digitalisasi arsip untuk memudahkan akses dan menjaga kelestariannya dari kerusakan fisik.

Dengan perlakuan yang tepat, arsip inaktif yang memiliki nilai nasional akan tetap terjaga dan dapat digunakan sebagai sumber informasi dan pengetahuan bagi generasi mendatang.

Jadi, jawabannya apa? Arsip inaktif yang memiliki nilai nasional tidak dimusnahkan, melainkan dikirim ke lembaga yang berwenang seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk dijaga, dilestarikan, dan dimanfaatkan demi kepentingan bangsa dan generasi penerus kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *