Budaya

Mengapa Indonesia Mengusulkan Dibentuknya Organisasi Hak Asasi Manusia ASEAN

106
×

Mengapa Indonesia Mengusulkan Dibentuknya Organisasi Hak Asasi Manusia ASEAN

Sebarkan artikel ini
Mengapa Indonesia Mengusulkan Dibentuknya Organisasi Hak Asasi Manusia ASEAN

Indonesia telah memainkan peran penting dalam inisiasi pembentukan organisasi hak asasi manusia (HAM) di kawasan ASEAN. Peloporannya dalam mengajukan konsep ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di tingkat regional. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi beberapa alasan mengapa Indonesia mengusulkan ide tersebut dan bagaimana hal ini mencerminkan visi Indonesia untuk kawasan ASEAN yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera.

Latar Belakang dan Kebijakan HAM Indonesia

Reformasi politik dan demokratisasi yang terjadi di Indonesia pasca Orde Baru telah menjadi pondasi bagi perubahan kebijakan luar negeri Indonesia dalam melibatkan hak asasi manusia. Dengan berkomitmen pada agenda HAM internasional serta menginternalisasi prinsip-prinsip HAM dalam sistem hukum dan kebijakannya, Indonesia berusaha meningkatkan kredibilitasnya di mata masyarakat internasional.

Komitmen tersebut mendorong Indonesia untuk membawa pengaruh dan perubahan positif di tingkat regional, termasuk dengan mendorong ASEAN sebagai organisasi politik ekonomi regional, untuk ikut serta dalam pelibatan lintas batas dalam isu HAM.

Keinginan untuk Mendorong Solidaritas dan Kooperasi di Kawasan ASEAN

Indonesia mengusulkan dibentuknya organisasi HAM ASEAN sebagai wujud untuk meningkatkan solidaritas dan kooperasi antara negara-negara anggota. Dalam konteks ini, Indonesia berharap bahwa negara-negara ASEAN dapat saling mendukung dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan terkait HAM, baik di tingkat nasional maupun regional.

Peningkatan Komitmen HAM di Kawasan ASEAN

Salah satu tujuan Indonesia mengusulkan organisasi HAM ASEAN adalah untuk menciptakan mekanisme yang efektif dalam melindungi dan memajukan hak asasi manusia di tingkat regional. Membentuk organisasi ini diharapkan dapat menegaskan kewajiban negara-negara ASEAN untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia dalam kerangka ASEAN.

Perluasan Diplomasi HAM Indonesia di Tingkat Regional

Indonesia mengusulkan organisasi HAM ASEAN sebagai bagian dari langkah strategisnya untuk memperluas diplomasi HAM di tingkat regional. Dalam konteks ini, Indonesia ingin menjadi pendorong perubahan dan berperan aktif dalam mengembangkan mekanisme dan instrumen regional untuk melindungi hak asasi manusia.

Sebagai hasilnya, ASEAN mengadopsi dokumen ASEAN Human Rights Declaration (AHRD) pada tahun 2012 dan membentuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) sebagai lembaga regional yang bertugas mengkoordinasikan kebijakan dan aksi kolektif untuk memajukan HAM di kawasan. Walaupun masih perlu ditingkatkan, langkah ini merupakan bukti bahwa inisiatif Indonesia dalam mendorong kawasan ASEAN untuk lebih peduli dalam isu HAM.

Jadi, jawabannya apa? Indonesia mengusulkan pembentukan organisasi HAM ASEAN sebagai refleksi dari komitmennya dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di kawasan. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah penting untuk meningkatkan solidaritas, kooperasi, dan komitmen HAM di tingkat regional. Selain itu, inisiatif ini menjadi bagian dari perluasan diplomasi HAM Indonesia serta menunjukkan posisi Indonesia sebagai pendorong perubahan dalam isu HAM di kawasan ASEAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *