Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, memiliki kedudukan yang sangat penting. Makna dari Pancasila tidak hanya sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah janji sekaligus cita-cita bangsa Indonesia yang dituding dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perumusan Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Soekarno dalam pidato lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. Pada saat itu, Soekarno memaparkan lima dasar yang menjadi pembentuk negara Indonesia, yaitu: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan.
Namun, rumusan Pancasila yang definitif dan yang kita kenal sekarang ini, terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam sidang BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945, Mohammad Hatta mengutarakan usulan yang intinya adalah Pancasila yang telah seluruhnya diterima oleh sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, menjadi dasar negara Republik Indonesia. Usulan tersebut dilanjutkan dengan penjelasan dan alasan yang menjelaskan bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila asli dapat kita temukan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kehadiran Pancasila dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak hanya sebagai rumusan dasar negara, tetapi juga sebagai panduan hidup masyarakat dan pemerintah. Pancasila merupakan pakem dan jati diri bangsa Indonesia yang selalu menggarisbawahi prinsip-prinsip keadilan, persatuan, kerakyatan, dan tujuan bersama bagi kesejahteraan rakyat.
Jadi, jawabannya apa? Rumusan Pancasila asli dapat ditemukan dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai lima prinsip dasar yang membentuk dan menjiwai bangsa dan negara Indonesia. Kegunaannya tidak hanya terbatas pada sistem pemerintahan dan hukum, tetapi juga sebagai identitas, etos dan panduan hidup bagi seluruh warga negara.