Sekolah

Sistem Demokrasi Liberal Diterapkan di Indonesia Dalam Kurun Waktu

68
×

Sistem Demokrasi Liberal Diterapkan di Indonesia Dalam Kurun Waktu

Sebarkan artikel ini
Sistem Demokrasi Liberal Diterapkan di Indonesia Dalam Kurun Waktu

Sebagai negara berdaulat, Indonesia telah menjalani berbagai perubahan gaya pemerintahan. Salah satu perubahan penting dalam histografi politik Indonesia adalah penerapan sistem demokrasi liberal. Eksperimen ini dimulai dalam kurun waktu pasca penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia pada tahun 1949.

Konteks Historis dan Pengenalan Demokrasi Liberal

Era demokrasi liberal di Indonesia ditandai oleh penerapan sistem pemerintahan multipartai, ketentuan hak asasi manusia yang tertera dalam konstitusi, dan pemisahan kekuatan pemerintahan yang jelas. Dimulai pada tahun 1950 hingga 1959, periode ini juga dikenal sebagai era parlementer, di mana Presiden Republik Indonesia hanya berperan sebagai kepala negara sementara kekuatan eksekutif ada di tangan Perdana Menteri.

Penebaran Ide-ide Liberal

Di masa demokrasi liberal, berbagai partai politik berkompetisi dalam pemilihan umum untuk menentukan anggota parlemen dan politik domestik. Masyarakat pun menjadi saksi berbagai debat dan diskusi politik yang sangat terpengaruh oleh ide-ide liberal yang telah menyebar di kalangan elite politik dan masyarakat luas pada saat itu. Dalam hal ini, media dan lembaga pendidikan memainkan peran sentral dalam penyebaran ide-ide liberal.

Tantangan dalam Implementasi

Meski demokrasi liberal berasal dari prinsip-prinsip yang mulia, perkembangannya di Indonesia menghadapi serangkaian tantangan. Luasnya keberagaman etnik dan agama di Indonesia, ketidakseimbangan distribusi kekayaan, serta kurangnya pengetahuan politik di kalangan masyarakat, menjadi beberapa faktor utama yang menghambat implementasi demokrasi liberal yang sehat dan efektif.

Selain itu, maraknya politik identitas dan politik transaksional pada kurun waktu ini juga rawan memberikan peluang bagi elit politik untuk memanfaatkan pemilihan umum demi kepentingan mereka sendiri, alih-alih melayani kepentingan rakyat.

Dari Liberal ke Demokrasi Pancasila

Akibat dari berbagai tantangan tersebut, demokrasi liberal dinilai kurang efektif dalam menjawab isu-isu penting yang dihadapi bangsa. Pada tahun 1957, Presiden Soekarno mengumumkan berlakunya Dekrit Presiden, di mana pemerintahan dilakukan oleh Presiden dengan dibantu Dewan Konstituante.

Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No. 150/1959 tentang Penggantian UUD 1945 dengan UUDS 1950. Dengan penetapan ini, berakhirlah era demokrasi liberal dan Indonesia memasuki era yang kemudian dikenal sebagai Demokrasi Terpimpin.

Meskipun demokrasi liberal memiliki rentang waktu yang relatif singkat di Indonesia, era ini telah memainkan peran penting dalam pembentukan identitas politik Indonesia dan membuka jalan bagi kemunculan sistem demokrasi Pancasila usai Orde Baru. Dalam teori dan prakteknya, sistem demokrasi liberal telah memberikan kontribusi penting dalam menumbuhkan nilai-nilai demokratik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *