Market

Atas Dasar Apa Mahkamah Internasional Memutuskan Suatu Perkara?

31
×

Atas Dasar Apa Mahkamah Internasional Memutuskan Suatu Perkara?

Sebarkan artikel ini
Atas Dasar Apa Mahkamah Internasional Memutuskan Suatu Perkara?

Mahkamah Internasional, juga dikenal sebagai International Court of Justice (ICJ), merupakan salah satu badan hukum paling penting di dunia. Berlokasi di Den Haag, Belanda, Mahkamah Internasional menangani berbagai perkara hukum antarnegara. Namun, atas dasar apa mahkamah internasional memutuskan suatu perkara? Adalah pertanyaan yang sering diajukan.

Mahkamah Internasional memutuskan suatu perkara berdasarkan beberapa penilaian dan pedoman. Faktor-faktor utama mencakup:

1. Hukum Internasional Umum

Dasar utama dalam memutuskan suatu perkara adalah hukum internasional umum. Termasuk di dalamnya yaitu hukum perjanjian internasional, hukum adat internasional, dan prinsip-prinsip hukum umum yang diakui oleh negara-negara beradab.

2. Traktat dan Perjanjian

Traktat dan perjanjian internasional juga menjadi pedoman utama dalam penentuan putusan Mahkamah Internasional. Perjanjian ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan harus dipatuhi oleh negara-negara yang menjadi pihak dalam perjanjian tersebut.

3. Keputusan Pengadilan Sebelumnya

Preseden atau keputusan pengadilan sebelumnya menjadi acuan dan sumber hukum penting lainnya dalam pengambilan keputusan oleh Mahkamah Internasional. Putusan sebelumnya yang relevan dengan kasus yang dihadapi dapat digunakan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan.

4. Pendapat Ahli

Pendapat dari para ahli hukum internasional juga menjadi pertimbangan dalam memutuskan suatu perkara. Mahkamah Internasional seringkali meminta pendapat dari ahli hukum independen dalam perkara yang rumit dan membutuhkan pengetahuan khusus.

5. Prinsip Keadilan dan Kemanusiaan

Selain hal-hal diatas, Mahkamah Internasional juga mempertimbangkan prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam memutuskan suatu perkara. Mahkamah bertanggung jawab untuk memastikan setiap keputusannya mencerminkan nilai-nilai ini.

Tidak ada satupun kasus yang diputuskan Mahkamah Internasional tanpa mempertimbangkan faktor-faktor diatas. Mahkamah menggunakan berbagai sumber dan metodologi dalam penentuan putusannya, yang semuanya diarahkan untuk mencapai keadilan dan penegakan hukum internasional.

Jadi, jawabannya apa? Mahkamah Internasional memutuskan suatu perkara berdasarkan hukum internasional umum, traktat dan perjanjian, keputusan pengadilan sebelumnya, pendapat ahli, dan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *