Sosial

Rumusan Pancasila yang Dipakai Sampai Saat Ini Tercantum dalam

31
×

Rumusan Pancasila yang Dipakai Sampai Saat Ini Tercantum dalam

Sebarkan artikel ini
Rumusan Pancasila yang Dipakai Sampai Saat Ini Tercantum dalam

Pancasila merupakan dasar serta filosofi negara Indonesia yang menjadi ciri khas identitas bangsa. Ideologi yang penting ini diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila telah mengalami beberapa perubahan dalam rumusannya sebelum mencapai bentuk yang kita kenal dan gunakan hingga saat ini. Rumusan Pancasila yang dipakai sampai saat ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945. Pada pasal 31 ayat (1), UUD 1945 menjelaskan bahwa Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai ideologi dan dasar negara.

Pancasila yang tercantum dalam UUD 1945 terdiri dari lima sila yang berkaitan erat antara satu dengan yang lainnya. Berikut ini adalah rumusan Pancasila yang kita pakai saat ini:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

    Keyakinan akan adanya Tuhan yang merupakan dasar dari semua kehidupan di bumi. Kepercayaan ini menekankan nilai-nilai spiritual dan toleransi antar umat beragama. Prinsip ini berarti mengakui eksistensi Tuhan dan menjadikan-Nya sebagai sumber kebenaran, ketertiban dan kebahagiaan lahir batin.

  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

    Menghargai hak asasi manusia dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap individu harus dihormati, diberikan kesempatan, dan mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat.

  3. Persatuan Indonesia

    Kesatuan dan keutuhan bangsa yang tercermin dalam keberagaman budaya, etnis, ras dan agama. Prinsip ini menekankan pentingnya kerja sama dan persatuan dalam mencapai kemajuan serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

    Sistem pemerintahan yang demokratis dan dijalankan melalui perwakilan rakyat yang memiliki hikmat kebijaksanaan. Prinsip ini mengakui keberagaman pendapat dan menjunjung tinggi kepentingan bersama melalui proses musyawarah dan mufakat.

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    Terwujudnya pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip ini menekankan pentingnya pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi setiap individu serta menjaga keberlanjutan kesejahteraan bangsa.

Dalam menjalankan dan menerapkan Pancasila sebagai dasar negara, setiap warga negara Indonesia memiliki peran penting untuk menjaga keutuhan dan kestabilan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk senantiasa memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran akan Pancasila menjadi landasan yang kuat untuk membawa Indonesia meraih kemajuan dan sejahtera secara bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *