Paket

Contoh Hubungan Antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945

49
×

Contoh Hubungan Antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945

Sebarkan artikel ini
Contoh Hubungan Antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945

Indonesia, sebagai negara yang memiliki landasan negara yang kuat dan kokoh, dikenal dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 merupakan entitas yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam menjalankan roda Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila, sebagai ideologi atau dasar negara, terdiri dari lima sila yang saling terkait dan mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari semangat kebersamaan dan kerja sama seluruh komponen bangsa yang menginginkan negara dan bangsa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Sementara itu, UUD NRI Tahun 1945, sebagai payung hukum tertinggi di Indonesia, adalah perwujudan dan penjabaran dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. UUD NRI Tahun 1945 lahir dari keinginan bangsa Indonesia untuk memiliki negara yang berdaulat, berkedaulatan rakyat, dan mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Pancasila dan UUD 1945 saling berkaitan dan berinteraksi sebagai fondasi pembangunan Indonesia. Berikut adalah beberapa contoh hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945:

  1. Hubungan Sila Pertama Pancasila dan UUD NRI 1945

    Sila pertama Pancasila adalah “Ketuhanan yang Maha Esa”. Dalam UUD NRI 1945, sila ini diperkuat oleh Pasal 29 ayat (1) dan (2) yang mengakui dan menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

  2. Hubungan Sila Kedua Pancasila dan UUD NRI 1945

    Sila kedua Pancasila adalah “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjelaskan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Hal ini menunjukkan implementasi dari sila kedua Pancasila dalam UUD.

  3. Hubungan Sila Ketiga Pancasila dan UUD NRI 1945

    Sila ketiga Pancasila adalah “Persatuan Indonesia”. Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang bebas belajar dan mencari ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi untuk tujuan kemajuan dirinya dan perlindungan hak asasi manusia, hal ini mencerminkan menguatnya persatuan dan kesatuan.

Dan begitu seterusnya untuk sila keempat dan kelima Pancasila.

Hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sangat erat dan tidak dapat dipisahkan, dimana Pancasila menjadi dasar filosofis dan UUD NRI 1945 menjadi dasar konstitusional negara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *