Guru

Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut

32
×

Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut

Sebarkan artikel ini
Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut

Zakat adalah sebuah kewajiban yang ditetapkan agama Islam bagi umatnya yang mampu secara finansial. Tujuan utama dari zakat adalah untuk membersihkan harta yang dimiliki dan sekaligus menjadi alat penyeimbang dalam masyarakat. Tentu saja, ada pihak-pihak tertentu yang berhak menerima zakat ini. Para penerima zakat ini memiliki sebutan khusus, yaitu ‘Mustahik’.

Siapa itu Mustahik?

Mustahik adalah sebutan untuk orang atau pihak yang berhak menerima zakat. Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang berarti ‘orang yang berhak’. Kriteria dari mustahik ini telah diatur dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.

Kriteria Mustahik

Berikut ini adalah 8 golongan mustahik yang berhak menerima zakat sesuai dengan Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60:

  1. Fakir – Orang yang dalam keadaan sangat miskin dan tidak memiliki apa-apa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Miskin – Orang yang dalam keadaan miskin, tetapi masih memiliki sedikit harta untuk bertahan hidup.
  3. Amil – Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mu’allaf – Orang non-Muslim yang dapat bersikap ramah atau masuk Islam jika diberikan zakat.
  5. Riqab – Orang yang berada dalam perbudakan dan zakat dapat digunakan untuk membebaskannya.
  6. Gharimin – Orang yang memiliki hutang yang tidak mampu ia bayar.
  7. Fisabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti mujahidin yang tidak memiliki biaya hidup.
  8. Ibnu Sabil – Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan biaya hidup.

Pentingnya Mustahik

Mustahik memainkan peran penting dalam sistem zakat. Sebab, disamping harta muzakki (orang yang wajib membayar zakat), dana zakat juga harus sampai kepada mereka. Peran mereka ini sangat penting untuk mencapai tujuan dari dilaksanakannya zakat itu sendiri, yaitu membantu meringankan beban hidup orang-orang yang tidak mampu dan menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat.

Dengan demikian, memahami siapa saja yang termasuk mustahik atau orang yang berhak menerima zakat sangat penting untuk menyelesaikan kewajiban zakat dengan baik dan benar.


Referensi:

  • Al-Qur’an At-Taubah 60
  • Riyanto, Solichin. 2010. Fiqih Zakat. Jakarta: Pustaka Tsaqafah.