Diskusi

Judicial Review adalah Kekuasaan MA untuk Menguji Peraturan Perundang-undangan

52
×

Judicial Review adalah Kekuasaan MA untuk Menguji Peraturan Perundang-undangan

Sebarkan artikel ini
Judicial Review adalah Kekuasaan MA untuk Menguji Peraturan Perundang-undangan

Pendahuluan

Judicial review adalah prinsip hukum yang berarti bahwa lembaga yudisial (pengadilan) dapat meninjau, mempertimbangkan kembali dan membatalkan keputusan atau tindakan dari pihak eksekutif atau legislatif jika dianggap tidak sesuai dengan konstitusi. Dalam konteks Indonesia, lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan judicial review adalah Mahkamah Agung (MA).

Arti dan Ruang Lingkup Judicial Review

Secara lebih spesifik, judicial review adalah kekuasaan Mahkamah Agung untuk menguji undang-undang atau peraturan perundang-undangan terhadap konstitusi. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap hukum atau peraturan yang diterapkan di dalam negara berjalan sesuai dengan konstitusi. Jadi, jika ada undang-undang atau peraturan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, Mahkamah Agung dapat membatalkannya atau meminta pengubahannya. Ini memungkinkan Mahkamah Agung untuk menjaga kesesuaian hukum dengan konstitusi dan melindungi hak-hak warga negara.

Judicial review mencakup beberapa aspek seperti:

  • Uji materiil: Melakukan pengujian terhadap substansi atau isi dari undang-undang atau peraturan.
  • Uji formil: Melakukan pengujian terhadap proses pembuatan undang-undang atau peraturan yaitu apakah prosedur yang digunakan sesuai dengan yang ditentukan oleh konstitusi.

Peran dan Fungsi Judicial Review

Peran dan fungsi judicial review sangat penting dalam negara hukum. Melalui mekanisme ini, Mahkamah Agung memastikan bahwa tidak ada hukum atau peraturan yang dapat mengesampingkan hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Fungsi lainnya adalah memastikan bahwa tidak ada instansi pemerintah fungsional yang melebihi wewenangnya. Ini berfungsi sebagai pengecekan dan pengimbangan terhadap kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Selain itu, judicial review juga memastikan bahwa tidak hanya undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi, tetapi juga interpretasi dan penerapan hukum tersebut. Oleh karena itu, kekuasaan ini tidak hanya melindungi konstitusi, tetapi juga menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi warga negara.

Kesimpulan

Dalam sistem yang berlandaskan pada prinsip hukum tertinggi atau supremasi konstitusi, judicial review menjadi instrumen vital yang mempertahankan integritas sistem itu sendiri. Dengan adanya Mahkamah Agung yang berfungsi sebagai penjaga terakhir dari konstitusi, membantu menjaga kerangka hukum dari potensi penyalahgunaan oleh kekuasaan eksekutif dan legislatif. Melalui proses ini, setiap peraturan perundang-undangan diuji dan dikaji sebelum diterapkan, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa setiap hukum yang diberlakukan telah melalui proses yang ketat dan adil.

Jadi, jawabannya apa? Judicial review adalah alat vital dalam demokrasi yang memungkinkan Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa setiap undang-undang dan peraturan perundang-undangan selaras dengan konstitusi dan melindungi hak-hak warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *