Sosial

Judicial Review adalah Kekuasaan MA untuk Menguji Peraturan Perundang-Undangan di Bawah

41
×

Judicial Review adalah Kekuasaan MA untuk Menguji Peraturan Perundang-Undangan di Bawah

Sebarkan artikel ini
Judicial Review adalah Kekuasaan MA untuk Menguji Peraturan Perundang-Undangan di Bawah

Dalam sistem demokrasi, kekuatan dan wewenang setiap cabang pemerintah harus diimbangi untuk meyakinkan seimbangnya kekuatan, membentuk apa yang kita kenal sebagai prinsip Checks and Balances. Dalam konteks ini, terdapat konsep penting yang bernama Judicial Review. Judicial Review adalah kekuasaan yang dimiliki oleh Mahkamah Agung (MA) untuk menguji konsistensi dan legalitas peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar (UUD).

Konsep Judicial Review berasal dari Amerika Serikat dan ditetapkan dalam kasus historis Marbury v. Madison pada tahun 1803. Walaupun muncul dari Amerika Serikat, konsep ini telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Peran dan Fungsi Judicial Review

Judicial Review merupakan instrumen penting dalam pendidikan hukum modern dan dasar konstitusional dalam kebanyakan sistem hukum. Itu memegang fungsi yang sangat penting dalam sistem hukum yang demokratis, terutama dalam negara dengan bentuk pemerintahan presidensial.

Dalam konteks Indonesia, Mahkamah Agung memiliki kekuasaan untuk melakukan Judicial Review terhadap peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar 1945. Tentu saja, ini mencakup UU, Perpres, Perpu, Perda, dan berbagai jenis peraturan lainnya.

Proses Judicial Review

Menguji peraturan perundang-undangan tidak semudah yang kita bayangkan. MA harus melewati proses yang rumit dan detail, mulai dari pemohonan, pemeriksaan, sampai pada pengambilan keputusan.

Pemohonan Judicial Review dapat diajukan oleh siapa saja yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. MA kemudian akan memeriksa permohonan ini, untuk melihat apakah klaim dari pemohon benar-benar bertentangan dengan UUD.

Jika, setelah pemeriksaan, MA menemukan bahwa peraturan perundang-undangan tersebut memang bertentangan dengan UUD, MA dapat memutuskan untuk mencabut atau mengubah peraturan tersebut. Keputusan ini harus diambil oleh MA secara bijaksana, karena memiliki dampak signifikan dan langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Kesimpulan

Dengan demikian, Judicial Review merupakan kekuasaan penting yang dimiliki oleh MA untuk menguji peraturan perundang-undangan di bawah UUD. Ini memungkinkan MA untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan semua peraturan perundang-undangan sejalan dengan prinsip UUD dan hak-hak konstitusional warga. Jadi, jawabannya apa? Judicial Review adalah instrumen vital dalam sistem hukum yang memastikan bahwa semua peraturan dan undang-undang menghormati hak-hak konstitusional dan tidak bertentangan dengan UUD.