Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang menjadi impian setiap umat Muslim di seluruh dunia. Setiap Muslim diwajibkan melaksanakan ibadah haji sekali dalam seumur hidup jika mampu secara materi dan fisik. Dalam proses pelaksanaan ibadah haji, ada beberapa tahapan dan syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah mengenakan pakaian ihram.
Pakaian ihram sendiri adalah pakaian khusus yang harus dikenakan oleh jamaah haji atau umrah saat memasuki area yang disebut dengan Miqat. Miqat adalah batas wilayah yang ditentukan oleh agama Islam, di mana setiap jamaah haji harus mengenakan pakaian ihram sebelum memasuki wilayah tersebut. Dalam ajaran Islam, ada beberapa tempat miqat yang menjadi batas tempat mengenakan pakaian ihram.
Berikut ini adalah beberapa tempat miqat yang menjadi batas tempat mengenakan pakaian ihram untuk melaksanakan ibadah haji:
- Zulhulaifah: Tempat ini juga dikenal sebagai Miqat Bir ‘Ali dan miqat bagi jamaah haji dari kota Madinah.
- Juhfah: Tempat ini merupakan miqat untuk jamaah haji yang berasal dari wilayah Syam dan wilayah selatan lut desert.
- Qarnul Manazil: Tempat ini juga dikenal sebagai Miqat As-Sail dan menjadi miqat bagi jamaah haji yang berasal dari wilayah timur seperti Persia dan India.
- Dhul Hulaifah: Tempat ini adalah miqat bagi jamaah haji yang datang dari wilayah Yaman dan selatan Arab Saudi.
- Yalamlam: Tempat ini merupakan miqat bagi jamaah haji yang datang dari wilayah timur laut seperti Mesir, Sudan, dan wilayah Afrika lainnya.
Miqat ini juga merupakan batas wilayah bagi orang yang ingin melaksanakan umrah, bukan hanya ibadah haji. Adapun larangan-larangan yang harus dijauhi saat mengenakan pakaian ihram antara lain adalah berburu, berpacaran, mencabut bulu atau rambut, mengenakan pakaian berjahit (untuk pria), memakai wewangian, dan beberapa hal yang dilarang dalam syari’at Islam.
Dengan demikian, setiap jamaah haji dan umrah wajib mengenakan pakaian ihram sebelum memasuki wilayah miqat yang telah ditentukan. Kewajiban ini akan memastikan bahwa mereka telah mempersiapkan diri dengan baik dan siap untuk menjalankan ibadah haji atau umrah dengan khusyuk dan khidmat.
Jadi, jawabannya apa? Batas tempat mengenakan pakaian ihram untuk melaksanakan ibadah haji disebut ‘Miqat’. Tempat-tempat miqat ini telah ditentukan dalam ajaran Islam sebagai batas wilayah mengenakan pakaian ihram sebelum menjalankan ibadah haji atau umrah.