Indonesia, negara yang kini berdaulat dan berdiri dengan megah, tidak lepas dari cerita panjang dan gelap masa lalu yang ditandai oleh penjajahan dan penindasan. Pada 18 Agustus 1945, tujuh hari setelah proklamasi kemerdekaan, negara ini membentuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945). Dalam pembukaan UUD tersebut, telah ditegaskan tentang hak asasi manusia dan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan negara, salah satunya adalah hak atas kemerdekaan dari segala bentuk penindasan.
Pembelaan Kemerdekaan dan Penghapusan Penindasan
Alinea ketiga dari pembukaan UUD NRI 1945, menyatakan: “…Peri Kebenaran dan Peri Keadilan.^” Ini adalah pernyataan kuat yang menunjukkan keengganan Indonesia untuk menerima penindasan dalam bentuk apa pun. Pernyataan ini membantu membentuk landasan untuk perlindungan hak asasi manusia di negara ini, dan menjadi nyata dalam bentuk-bentuk hukum dan kebijakan yang mendorong perlindungan ini.
Pernyataan ini mendorong pentingnya kemerdekaan dan penegakan hukum yang just dan pasti. Mendukung perlindungan hak asasi manusia secara luas – termasuk hak atas kebebasan berpikir, berbicara, dan berekspresi – serta perlindungan terhadap bentuk-bentuk penindasan. Hal ini mencakup penindasan yang berbasis pada ras, suku, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ataupun alasan lain.
Penegakan Hukum dan Prinsip-Prinsip Dasar
Indonesia melakukan penegakan hak-hak ini melalui kerangka hukumnya, yang mencakup UUD NRI 1945 dan berbagai undang-undang lainnya. Negara ini mewajibkan proteksi terhadap hak asasi manusia dan merespons pelanggaran dengan serius.
Dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip ini, Indonesia telah mengadakan berbagai inisiatif dan reformasi. Misalnya, negara ini telah melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem hukumnya untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan telah menjadikan langkah-langkah penegakan hukum lebih inklusif dan efektif.
Pelaksanaan hak atas kemerdekaan dari segala bentuk penindasan terdapat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi, hak untuk mendapatkan pendidikan yang adil, hingga hak untuk hidup dengan aman tanpa rasa takut akan penindasan.
Meningkatkan Pemahaman dan Perlindungan
Untuk sepenuhnya melaksanakan prinsip ini, harus ada pemahaman yang kuat dari semua warga negara tentang pentingnya hak atas kemerdekaan dari segala bentuk penindasan. Pendidikan dan informasi tentang hak asasi manusia merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penindasan.
Implementasi sepenuhnya dari hak ini membutuhkan keterlibatan semua sektor masyarakat dan pemerintah. Dengan adanya pemahaman dan penegakan yang benar, kita dapat menciptakan lingkungan yang adil dan bebas penindasan dalam segala bentuknya.
Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah dengan pemahaman, penegakan hukum, dan pendidikan yang meluas, kita semua dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan merdeka dari segala bentuk penindasan, sejalan dengan nilai dan prinsip yang ditetapkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.