Indonesia, sebagai negara yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama yang menjadi bagian dari kekayaan negara. Keberagaman ini seharusnya menjadi kekuatan bangsa Indonesia, namun terkadang justru memunculkan sikap etnosentrisme, prejudis, dan diskriminasi yang menjadi sumber permasalahan.
Etnosentrisme adalah sebuah sikap di mana seseorang merasa bahwa kelompok etnik atau budaya yang mereka miliki lebih unggul dibandingkan dengan yang lain. Hal ini dapat menimbulkan ketidakharmonisan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja, isu yang sempat terjadi di Papua, dimana masyarakat Papua merasa didiskriminasi dan tidak diberikan hak yang sama dengan warga Indonesia lainnya. Hal ini kemudian mengakibatkan serangkaian konflik dan ketegangan sosial di wilayah tersebut (Cahyono, 2018).
Prejudis merupakan suatu sikap yang didasarkan pada prekonsepsi yang tidak tepat atau tidak adil mengenai suku, agama, atau kelompok budaya tertentu. Salah satu contoh yang kerap terjadi di Indonesia adalah stereotip negatif mengenai suku tertentu, misalnya asumsi bahwa orang Batak keras dan kurang sopan, atau orang Jawa pemalas. Stereotip ini bukan hanya mempengaruhi interaksi sosial antar individu tetapi juga dapat mengekang kesempatan atau hak-hak suatu kelompok (Sumartana, 2010).
Diskriminasi ialah tindakan yang memperlakukan seseorang secara tidak adil atau tidak sama hanya karena perbedaan suku, agama, atau budaya yang mereka miliki. Contohnya, kasus penolakan pembangunan pura atau gereja di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Yogyakarta dan Aceh, hanya karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Kasus diskriminasi ini dapat menimbulkan ketidakadilan dan konflik di antara warga Indonesia (Setiawan & Muhtada, 2019).
Jadi, jawabannya apa? Etnosentrisme, prejudis, dan diskriminasi menjadi sumber permasalahan bagi bangsa Indonesia karena ketiganya dapat merusak harmoni kehidupan bersama serta menimbulkan ketidakadilan dan konflik di masyarakat. Oleh karenanya, perlu adanya upaya untuk menghindari sikap etnosentrisme, prejudis, dan diskriminasi agar keberagaman yang ada di Indonesia dapat menjadi kekuatan bangsa dan menjaga persatuan Indonesia.