Izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha bank di Indonesia adalah hal yang krusial dan oleh karena itu diatur dengan sangat ketat oleh Bank Indonesia selaku institusi yang memiliki tugas pokok menciptakan dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sesuai dengan pasal 7 Undang Undang No.10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No.7 Tahun 1992, kewenangan Bank Indonesia mencakup pengelolaan dan penjagaan stabilitas moneter. Gubernur Bank Indonesia berperan penting dalam menetapkan dan memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bank di Indonesia.
Kebijakan dan Peraturan
Untuk memperoleh izin dari Gubernur Bank Indonesia, bank harus memenuhi sejumlah kebakuan dan peraturan yang berlaku seperti:
- Permodalan: Bank harus memenuhi standar permodalan minimal yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjamin kesehatan dan keberlanjutan operasional bank.
- Integritas pemilik: Integritas pemilik bank juga menjadi pertimbangan dalam pemberian izin. Bank Indonesia melakukan proses fit and proper test untuk memastikan pemilik bank memiliki rekam jejak yang baik dan mampu menjalankan bank dengan baik.
- Manajemen: Bank juga harus memiliki manajemen yang kompeten dan profesional, serta mampu menjalankan tata kelola bank yang baik.
Proses Pengajuan
Proses pengajuan izin oleh bank dilakukan melalui pengajuan proposal kepada Gubernur Bank Indonesia, yang kemudian akan ditindaklanjuti dan diteliti oleh Direktorat Pengawasan Bank. Setelah proses evaluasi dan verifikasi, barulah Gubernur Bank Indonesia memberikan atau menolak izin tersebut.
Pemberian izin usaha tidak bersifat tetap dan dapat dicabut jika bank tidak lagi memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan dilakukan Bank Indonesia untuk memastikan bank tetap mematuhi dan menjalankan regulasi yang berlaku.
Jadi, jawabannya apa? Izin usaha bank diberikan oleh Gubernur Bank Indonesia dengan mempertimbangkan berbagai aspek guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Diperlukan pemenuhan standar dan regulasi yang ketat untuk memperoleh dan mempertahankan izin tersebut. Proses pemberian izin ini tidak hanya penting bagi bank itu sendiri, namun juga bagi kepentingan publik dan pemeliharaan stabilitas ekonomi secara umum.