Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menghancurkan banyak korban, baik secara fisik maupun psikologis. Berbagai faktor memengaruhi seseorang untuk menjadi pelaku kekerasan seksual, salah satunya adalah kepemilikan kekuasaan atau jabatan. Namun, ada beberapa bentuk dari kepemilikan kekuasaan atau jabatan yang tidak mendorong seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual. Artikel ini akan membahas tentang hal tersebut.
Pertama, kepemilikan kekuasaan atau jabatan yang tidak mendorong seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual adalah kepemilikan kekuasaan atau jabatan yang mendasarkan diri pada integritas dan etika. Seorang pemimpin atau atasan yang memiliki integritas serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya akan menciptakan lingkungan yang adil dan aman bagi bawahan dan koleganya, sehingga tidak mendorong terjadinya kekerasan seksual.
Kedua, kepemilikan kekuasaan atau jabatan yang tidak mendorong seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual adalah kepemilikan kekuasaan atau jabatan dengan tujuan yang jelas untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif. Seorang pemimpin yang sudah memiliki tujuan yang jelas dan arahan yang konkret untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif tidak akan mudah terpancing untuk memanfaatkan kekuasaan atau jabatannya untuk melakukan kekerasan seksual kepada orang lain.
Ketiga, kepemilikan kekuasaan atau jabatan yang tidak mendorong seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual adalah kepemilikan kekuasaan atau jabatan yang menpromosikan kesamaan hak, menghargai perbedaan, dan saling menghormati. Dalam lingkungan yang menghargai perbedaan dan memperlakukan setiap individu secara adil, seseorang yang memiliki kekuasaan atau jabatan tidak akan merasa lebih superior dan memiliki hak untuk mengendalikan orang lain, termasuk dalam konteks seksual.
Keempat, kekuasaan atau jabatan yang dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas juga tidak akan mendorong seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual. Ketika seorang pemimpin atau atasan menjalankan tugasnya dengan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, maka akan lebih sulit bagi mereka untuk menyalahgunakan kekuasaan tersebut untuk menjadi pelaku kekerasan seksual.
Kelima, kepemilikan kekuasaan atau jabatan yang berbasis pada kompetensi profesional dan tidak mendasarkan diri pada nepotisme atau favoritisme juga tidak mendorong seseorang untuk menjadi pelaku kekerasan seksual. Ketika seseorang mencapai suatu posisi berdasarkan kemampuan mereka, mereka cenderung lebih menghargai dan menghormati rekan kerja dan tidak merasa memiliki hak untuk mengontrol mereka secara seksual.
Jadi, jawabannya apa? Terdapat beberapa bentuk kepemilikan kekuasaan atau jabatan yang tidak akan mendorong seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual, meliputi: integritas dan etika, tujuan yang jelas, menghargai perbedaan dan kesamaan hak, transparansi, dan kompetensi profesional. Pemimpin dan atasan yang menerapkan prinsip-prinsip ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk semua anggota organisasi mereka.