Diskusi

Pengangkatan Presiden Soekarno Menjadi Presiden Seumur Hidup Terdapat dalam Ketetapan MPR Nomor

33
×

Pengangkatan Presiden Soekarno Menjadi Presiden Seumur Hidup Terdapat dalam Ketetapan MPR Nomor

Sebarkan artikel ini
Pengangkatan Presiden Soekarno Menjadi Presiden Seumur Hidup Terdapat dalam Ketetapan MPR Nomor

Ketetapan MPR adalah sebuah produk hukum tertinggi di Republik Indonesia yang mengatur tentang pemilihan, pengangkatan, dan pergantian presiden. Sejarah mencatat, salah satu pernah menjadi sorotan adalah pengangkatan Presiden Soekarno menjadi presiden seumur hidup terdapat dalam Ketetapan MPR.

Konteks Sejarah

Soekarno, sebagai Presiden pertama Indonesia, memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bagi sebagian orang, ia merupakan simbol kemerdekaan dan kekuatan nasional. Dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan konflik yang memicu disintegrasi bangsa, Soekarno membentuk konsep manipol (manajemen politik) dan usdek (usaha demi kesatuan dan kebulatan tekad). Intinya adalah menjaga keutuhan wilayah dan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian.

Ketetapan MPR

Isi dari ketetapan MPR terkait pengangkatan presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup adalah Ketetapan MPR No. III/MPR/1963. Melalui ketetapan ini Presiden Soekarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup. Ketetapan ini dihasilkan dalam sidang umum MPR yang digelar pada tanggal 5 Juli 1963. Keputusan tersebut didasari oleh alasan khusus, yaitu apresiasi dan penghargaan dari rakyat Indonesia terhadap peran dan jasa Soekarno.

Dampak dan Kontroversi

Pengangkatan Presiden Soekarno sebagai Presiden seumur hidup melalui Ketetapan MPR Nomor III/MPR/1963 ini menimbulkan dampak huge dan menjadi kontroversi. Ada nilai positif dan negatif serta pro dan kontra. Pada saat itu, pengangkatan tersebut dirasakan sebagai penghargaan yang besar yang diberikan oleh rakyat Indonesia kepada Presiden Sukarno. Namun di sisi lain, ini juga dinilai menyimpang dari dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945. Keputusan tersebut melahirkan kepemimpinan yang berkarakter otoriter dan merusak sistem checks and balances dalam pemerintahan.

Penutup

Gelombang sejarah kemudian berkembang berbeda. Presiden Soekarno berkuasa hingga akhirnya dicopot melalui proses yang sarat kontroversi dalam sejarah politik Indonesia. Ketetapan tersebut dihapus dan Indonesia kembali ke sistem kepemilikan presiden berbatas waktu.

Jadi, jawabannya apa? Presiden Soekarno menjadi presiden seumur hidup berdasarkan Ketetapan MPR Nomor III/MPR/1963. Namun, keputusan tersebut mengundang pro dan kontra dan menjadi salah satu kontroversi dalam sejarah politik Indonesia.