Diskusi

Salah Satu Bunyi Pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 yang Menjabarkan Pokok Pikiran Persatuan Adalah …

29
×

Salah Satu Bunyi Pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 yang Menjabarkan Pokok Pikiran Persatuan Adalah …

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Bunyi Pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 yang Menjabarkan Pokok Pikiran Persatuan Adalah …

Konstitusi Republik Indonesia, sering disebut dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, merupakan dasar hukum tertinggi di negara kita. UUD 1945 menjelaskan secara rinci prinsip-prinsip dasar negara dan struktur pemerintahannya. Dalam teks UUD 1945, ada beberapa pasal yang menjelaskan tentang “persatuan”. Salah satu yang paling penting adalah Pasal 33.

Pasal 33 UUD 1945 mengandung konsep ekonomi yang dikenal sebagai “ekonomi pancasila”. Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang berbasis persatuan dan kesejahteraan bersama, yang memposisikan negara bukan sebagai pengekang, tetapi sebagai pengatur yang memiliki kewajiban untuk menjamin segenap rakyat Indonesia mendapatkan keuntungan yang setara dari kekayaan alam yang tersedia.

Bunyi Pasal 33 UUD 1945 adalah sebagai berikut:

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kegotong-royongan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Artinya, negara memiliki kewajiban untuk mengatur dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam oleh segenap rakyat Indonesia. Semua bentuk perekonomian, mulai dari industri hingga pertanian, harus diatur oleh negara untuk menciptakan kesejahteraan yang merata bagi semua warga negara, tanpa kecuali. Ini adalah esensi dari konsep “persatuan” dalam konteks ekonomi yang diterapkan oleh negara kita.

Sejak pertama kali diadopsi, Pasal 33 UUD 1945 memainkan peran penting dalam membentuk ekonomi Indonesia hingga saat ini. Meskipun dalam praktiknya masih banyak tantangan, Pasal 33 tetap menjadi acuan dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi oleh pemerintah.

Jadi, jawabannya apa? Salah satu bunyi pasal dalam batang tubuh UUD 1945 yang menjabarkan pokok pikiran persatuan adalah Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini memposisikan negara sebagai pengatur dalam penggunaan sumber daya alam dan produksi, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan yang merata berdasarkan semangat kegotong-royongan atau persatuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *