Sekolah

Pancasila Sebagai Kristalisasi Nilai-nilai Budaya Bangsa yang Mulai Tumbuh dan Berkembang serta Terbina sejak Lama. Dalam Hubungannya dengan UUD 1945, Pancasila Berkedudukan Sebagai….

44
×

Pancasila Sebagai Kristalisasi Nilai-nilai Budaya Bangsa yang Mulai Tumbuh dan Berkembang serta Terbina sejak Lama. Dalam Hubungannya dengan UUD 1945, Pancasila Berkedudukan Sebagai….

Sebarkan artikel ini
Pancasila Sebagai Kristalisasi Nilai-nilai Budaya Bangsa yang Mulai Tumbuh dan Berkembang serta Terbina sejak Lama. Dalam Hubungannya dengan UUD 1945, Pancasila Berkedudukan Sebagai….

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, bukanlah konsep baru yang tiba-tiba muncul di tengah masyarakat Indonesia. Sebaliknya, Pancasila adalah kristalisasi dari nilai-nilai budaya bangsa yang telah tumbuh dan berkembang serta terbina sejak lama. Inilah yang menjadi esensi dalam memahami Pancasila dalam konteks budaya bangsa dan hubungannya dengan UUD 1945.

Pancasila dan Budaya Bangsa

Pancasila lahir dari rahim budaya bangsa Indonesia yang kaya dan beragam. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang telah tumbuh dan berkembang sejak lama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dari penghargaan terhadap Tuhan (Ketuhanan Yang Maha Esa), kemanusiaan yang adil dan beradab (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), persatuan (Persatuan Indonesia), musyawarah (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permufakatan/Perwakilan), hingga keadilan sosial (Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia), semuanya mengandung nilai-nilai budaya Indonesia yang mendalam.

Nilai-nilai tersebut telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, seperti dalam interaksi sosial, keagamaan, budaya lokal, dan dalam sistem governan atau tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, Pancasila bukanlah sebuah konsep yang dipaksakan, melainkan refleksi dari identitas budaya bangsa itu sendiri.

Pancasila dan UUD 1945

Dalam hubungannya dengan UUD 1945, Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan pangkal tolak dari segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD 1945 sebagai konstitusi negara, menempatkan Pancasila sebagai pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Semua undang-undang dan peraturan harus selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila dan UUD 1945 saling melengkapi satu sama lain. UUD 1945 memberikan landasan hukum dan politik, sementara Pancasila memberikan landasan moral dan etika. Keduanya bekerja sama untuk menciptakan negara yang beradab, adil, dan makmur, mencerminkan aspirasi luhur bangsa Indonesia.

Jadi, Pancasila adalah cermin dan kristalisasi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang sudah berakar dan berkembang lama dalam masyarakat. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi jiwa dan etos dalam UUD 1945 dan penyelenggaraan negara Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar dan ideologi negara dalam UUD 1945, tetapi juga sebagai jati diri dan cermin nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.