Pancasila, sebagai lambang negara dan juga ideologi negara Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan arah dan jalan kepada seluruh elemen bangsa dan negara. Pancasila dideklarasikan sebagai dasar negara oleh Soekarno, pendiri negara Indonesia, yang diproklamirkan pada 1 Juni 1945. Pancasila sejak saat itu menjadi landasan dan pendorong penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan.
Pertama dan terpenting, Pancasila sebagai landasan hukum memberikan fondasi kepada konstitusi dan hukum di Indonesia. Seluruh kebijakan dan tindakan pemerintah harus berada dalam koridor Pancasila. Ini mencakup prinsip seperti Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan Persatuan Indonesia yang memantau negara dalam mempromosikan keadilan dan kesetaraan, serta menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Kedua, Pancasila berfungsi sebagai landasan moral dan etika yang membentuk nilai dan tingkah laku masyarakat Indonesia. Dalam konteks ini, Pancasila dianggap sebagai falsafah hidup yang mewujud pada tata nilai kehidupan sehari-hari yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Pancasila mengajarkan nilai-nilai seperti kegotongroyongan, tenggang rasa, dan rasa hormat terhadap keragaman.
Ketiga, Pancasila juga berfungsi sebagai landasan tertib administratif, organisasi dan tata kelola pemerintah. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan harus berdasarkan Pancasila sebagai dasar dan panduan.
Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara membantu dalam membentuk dan melestarikan suatu sistem pemerintahan yang demokratis, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila bersifat integratif dan berusaha mengikat berbagai suku, ras, dan agama yang ada di Indonesia dalam bingkai persatuan dan kesatuan.
Semua ini menunjukkan bahwa Pancasila berfungsi sebagai landasan utama dan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan Indonesia. Fungsi ini mencakup berbagai aspek, baik hukum, moral, maupun administratif, yang semuanya berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, dan pada akhirnya ke manfaat seluruh rakyat Indonesia.
Jadi, jawabannya apa? Pancasila, sebagai dasar filosofis dan ideologis negara Indonesia, berfungsi sebagai landasan yang memandu dan menjadi pijakan penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan yang baik dan efektif, sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi ciri khas dan identitas bangsa Indonesia.