Panitia Sembilan adalah sebuah kelompok yang terdiri dari sembilan tokoh yang bertugas membuat usulan tentang dasar negara dalam rangka menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Panitia ini dibentuk oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Tugas utama yang diemban oleh Panitia Sembilan adalah menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara serta menyusun naskah yang kemudian menjadi dasar bagi perumusan Pancasila, UUD 1945, dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota Panitia Sembilan terdiri dari para tokoh yang berpengaruh dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Mereka adalah:
- Ir. Soekarno (Ketua Panitia)
- Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
- Mr. Mohammad Yamin
- Dr. Radjiman Wedyodiningrat (Wakil Ketua PPKI)
- Haji Agus Salim
- Abdul Kahar Muzakir
- Abikusno Tjokrosujoso
- Ki Hadjar Dewantara
- Soepomo
Namun, sepanjang sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia, terdapat beberapa tokoh yang tidak tergabung dalam Panitia Sembilan. Misalnya:
- Tan Malaka: Seorang tokoh pergerakan nasional yang berperan dalam mendirikan Partai Murba dan memajukan ideologi komunis. Tan Malaka tidak menjadi anggota Panitia Sembilan karena adanya perbedaan pandangan politik dengan tokoh-tokoh lain yang tergabung dalam panitia ini.
- Sultan Syahrir: Salman Syahrir merupakan seorang pemikir muda yang popular di kalangan pemuda pada masa awal pergerakan. Ia juga menjadi salah satu pendiri Partai Sosialis Indonesia dan pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia yang pertama. Namun, nama Sultan Syahrir tidak tercantum dalam daftar anggota Panitia Sembilan.
- Dr. Tjipto Mangunkusumo: Dokter yang menjadi salah satu tokoh pergerakan Boedi Oetomo dan Ikatan Dokter Indonesia. Dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia, Dr. Tjipto Mangunkusumo juga mendirikan Sarekat Islam bersama H.O.S. Tjokroaminoto, tapi ia tidak menjadi anggota Panitia Sembilan.
Jadi, jawabannya apa? Tokoh berikut yang bukan merupakan anggota Panitia Sembilan adalah Tan Malaka, Sultan Syahrir, dan Dr. Tjipto Mangunkusumo. Meskipun mereka memiliki pengaruh dan peran penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia, namun tidak menjadi bagian dari Panitia Sembilan yang merumuskan dasar negara.