Pembangunan hukum di Indonesia didasarkan pada rangkaian peraturan undang-undangan yang harus saling berhubungan dan tidak boleh bertentangan satu sama lain. Dasar hukum tertinggi di tanah air adalah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), yang kerap dianggap sebagai gagasan suci yang melambangkan tata negara Indonesia.
Segala bentuk peraturan yang berada di bawah UUD 1945 seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan daerah haruslah mematuhi dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Ini adalah konsep dasar dalam struktur hukum di Indonesia, yang mencerminkan kedudukan konstitusi dalam rangkaian peraturan perundang-undangan di negara ini.
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Daerah
Sebagai produk hukum, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan daerah berfungsi sebagai guideline dan alat kontrol dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia. Mereka semua memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mewujudkan tertib administrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peraturan presiden dan peraturan daerah memiliki kedudukan di bawah undang-undang dan peraturan pemerintah, dan tentu saja, di bawah UUD 1945. Pada level yang lebih rendah terdapat peraturan daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Meskipun mereka memiliki otoritas dalam mengatur daerah masing-masing, mereka masih harus sejalan dan tidak dapat bertentangan dengan peraturan dan undang-undang yang di atasnya.
Kedudukan Konstitusi
Konstitusi atau UUD 1945 memiliki kedudukan yang tinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini berarti bahwa segala jenis peraturan perundang-undangan lainnya harus berada di bawah, dan bekerja dalam kerangka, UUD 1945. Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk menjamin bahwa semua kebijakan dan hukum yang dibuat di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam konstitusi.
Konstitusi tidak hanya berfungsi sebagai parameter hukum, tetapi juga berfungsi sebagai landasan moral dan etis bagi pemberlakuan hukum dan kebijakan. Ini menunjukkan bahwa konstitusi memiliki kedudukan yang kuat dan tidak dapat digoyahkan dalam sistem hukum Indonesia.
Jadi, jawabannya apa?
Hierarki undang-undang dan peraturan perundang-undangan di Indonesia merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan konsistensi legal. Konstitusi atau UUD 1945 berada di puncak hierarki tersebut, dan semua undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan daerah harus sejalan dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Ini menunjukkan kedudukan konstitusi sebagai supremasi hukum, yang mengatur dan melindungi kehidupan bernegara di Indonesia.