Paket

Dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat Terdapat Empat Asas Fundamental Yaitu…

46
×

Dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat Terdapat Empat Asas Fundamental Yaitu…

Sebarkan artikel ini
Dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat Terdapat Empat Asas Fundamental Yaitu…

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan bagian penting dari konstitusi Republik Indonesia. Alinea keempat dari Pembukaan UUD 1945 mengandung empat asas fundamental yang postulat-nya sejalan dengan cita-cita dan tujuan pendirian negara Indonesia. Keempat asas tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kesejahteraan Umum

    Dalam bahasa Indonesia, dikatakan “menciptakan keadaan yang adil dan makmur,”. Tujuannya adalah mewujudkan harapan semua warga negara tentang adanya kehidupan yang makmur, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan umum ini mencakup aspek fisik dan non-fisik yang mempengaruhi kehidupan manusia, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga hak-hak sipil dan politik.

  2. Persatuan Indonesia

    “bersekutu ketuhanan yang maha esa”, ini berarti tujuan dari suatu negara adalah untuk menciptakan persatuan dan kesatuan seluruh warga negaranya. Melalui asas ini, Indonesia berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meski memiliki berbagai macam suku, agama, ras, dan antar golongan.

  3. Ketuhanan Yang Maha Esa

    “menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia”, dengan ini ditegaskan bahwa prinsip dasar negara adalah berketuhanan yang maha esa. Prinsip ini menekankan bahwa segala aktivitas dan kebijakan negara harus berpijak pada ajaran dan nilai-nilai agama, secara universal.

  4. Kemerdekaan

    Kata-kata “mengakui dan menghormati hak-hak fundamental manusia, hukum dan pemerintahan demokrasi”, ini berarti bahwa negara berdaulat dan bersatu harus bebas dari segala bentuk penjajahan serta mampu menciptakan suatu pemerintahan yang demokratis.

Keempat asas ini adalah landasan utama yang menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Indonesia. Keempat asas tersebut juga menjadi panduan bagi negara dalam menetapkan dan melaksanakan berbagai kebijakan dan aturan.

Jadi, jawabannya apa?

Empat asas fundamental dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah Kesejahteraan Umum, Persatuan Indonesia, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Kemerdekaan. Keempat asas ini menjadi landasan penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *