Buku

Plakat yang Dipasang di Tempat Umum, Berupa Pengumuman atau Iklan Disebut

79
×

Plakat yang Dipasang di Tempat Umum, Berupa Pengumuman atau Iklan Disebut

Sebarkan artikel ini
Plakat yang Dipasang di Tempat Umum, Berupa Pengumuman atau Iklan Disebut

Plakat adalah salah satu alat komunikasi visual yang efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Secara umum, plakat merupakan media visual berukuran besar, yang isinya berupa pesan yang ingin disampaikan kepada orang banyak dalam bentuk gambar, tulisan, atau kombinasi dari keduanya. Dalam kehidupan sehari-hari, kita kerap melihat berbagai plakat yang dipasang di tempat-tempat umum, seperti halte bus, stasiun kereta api, bandar udara, hingga di pinggir jalan raya. Plakat-plakat tersebut biasanya berfungsi sebagai pengumuman atau iklan yang ingin menyampaikan informasi, baik berupa kegiatan, peringatan, maupun tawaran produk dan jasa.

Pengumuman yang disampaikan melalui plakat biasanya berhubungan dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, lembaga swasta, atau organisasi masyarakat sipil, serta berbagai informasi penting lainnya. Misalnya, plakat tentang pendaftaran pendidikan, imbauan untuk menjaga kebersihan, atau pemberitahuan mengenai kegiatan sosial dan budaya. Plakat pengumuman umumnya sifatnya informatif dan edukatif, serta ditujukan untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam masyarakat tentang suatu isu dan kepentingan bersama.

Sementara itu, plakat yang berisi iklan biasanya digunakan untuk mempromosikan produk dan jasa dari berbagai perusahaan dan pelaku usaha. Tujuan utama plakat iklan adalah untuk menarik perhatian konsumen kepada produk atau jasa yang ditawarkan, serta menciptakan minat untuk membeli atau menggunakan produk tersebut. Plakat iklan sering kali menggunakan tampilan yang atraktif dan menarik, dengan perpaduan warna yang menonjol, gambar, dan desain yang kreatif.

Dalam menempatkan plakat di ruang publik, perlu diingat untuk memperhatikan aspek keamanan, kesopanan, dan pertimbangan sosial. Plakat yang ditempatkan di tempat umum harus memenuhi peraturan yang berlaku, seperti tidak mengganggu jalannya pengguna jalan atau pandangan pengendara. Selain itu, materi yang disampaikan juga harus disesuaikan dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat, serta tidak diskriminatif atau melanggar hak asasi manusia.

Jadi, jawabannya apa?

Plakat yang dipasang di tempat umum, berupa pengumuman atau iklan, disebut sebagai plakat pengumuman dan plakat iklan. Keduanya memiliki perbedaan dalam fungsi, yaitu plakat pengumuman bertujuan untuk menyampaikan informasi penting atau kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik, sementara plakat iklan digunakan untuk mempromosikan produk dan jasa dengan tujuan menarik minat calon konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *