Diskusi

Hukum Menuntut Ilmu Bagi Umat Islam Adalah…

36
×

Hukum Menuntut Ilmu Bagi Umat Islam Adalah…

Sebarkan artikel ini
Hukum Menuntut Ilmu Bagi Umat Islam Adalah…

Dalam Islam, segala aspek kehidupan diatur oleh hukum syariah yang turun melalui wahyu Tuhan kepada Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek penting yang diatur oleh hukum syariah ini adalah tentang menuntut ilmu. Menurut hukum Islam, menganut agama Islam adalah suatu kewajiban bagi setiap umat manusia. Bagaimana dengan menuntut ilmu? Bagaimana status hukumnya dalam agama Islam?

Menuntut Ilmu Dalam Islam: Kewajiban atau Sunnah?

Seringkali, kita mendengar bahwa menuntut ilmu dalam Islam adalah kewajiban. Ini benar. Dalam Hadits Riwayat Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”

Hadits ini menegaskan bahwa menuntut ilmu bukanlah sekedar pilihan atau anjuran, tetapi merupakan kewajiban yang harus diemban oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini berarti, setiap Muslim dianjurkan untuk berusaha sekuat tenaga dalam mencari dan memperdalam pengetahuan sepanjang hayatnya.

Pengetahuan (Ilmu) Apa yang Wajib Diketahui?

Meski menuntut ilmu adalah kewajiban, tentunya tidak semua jenis ilmu perlu atau mungkin dikuasai oleh setiap orang. Oleh karena itu, para ulama telah memberikan batasan jenis-jenis pengetahuan yang wajib diketahui oleh setiap Muslim.

Pertama, adalah ilmu tentang aqidah atau kepercayaan dasar Islam. Ini mencakup pengetahuan tentang Tuhan, ajaran Nabi, dan prinsip-prinsip pokok lain dari agama ini. Ilmu ini wajib diketahui karena tanpa pengetahuan ini, seseorang tidak bisa dikatakan sebagai Muslim.

Kedua, adalah ilmu yang berkaitan dengan ibadah harian. Ini mencakup pengetahuan tentang cara-cara melakukan sholat, puasa, zakat, dan haji. Hal ini penting agar setiap Muslim bisa menjalankan ibadahnya dengan benar dan sesuai dengan syariat.

Ketiga, adalah ilmu yang berkaitan dengan akhlak dan moral. Hal ini mencakup pengetahuan tentang perilaku baik dan buruk, serta nilai-nilai moral yang diajarkan oleh Islam. Ilmu ini penting untuk memandu perilaku sehari-hari umat muslim.

Selain ketiga jenis ilmu di atas, tentu saja ada banyak jenis pengetahuan lain yang baik untuk dipelajari. Islam menganjurkan umatnya untuk belajar sebanyak mungkin dan sebroad mungkin, selama ilmu tersebut bermanfaat dan tidak bertentangan dengan ajaran syariat.

Kesimpulan

Hukum menuntut ilmu bagi umat Islam adalah wajib. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Adapun jenis ilmu yang wajib diketahui mencakup ilmu tentang aqidah, ilmu tentang ibadah, dan ilmu tentang akhlak dan moral. Selain itu, Islam juga menganjurkan umatnya untuk terus belajar dan menambah pengetahuan sepanjang hayatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *