Demokrasi terpimpin adalah sebuah frasa dalam kesejarahan politik Indonesia yang merujuk pada bentuk demokrasi yang diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, lebih tepatnya pada periode 1959-1965. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana penerapan demokrasi terpimpin merupakan sebuah contoh penerapan Pancasila pada masa tersebut.
Sebelum kita membahas lebih lanjut, mari kita pahami apa yang dimaksud dengan Pancasila dan Demokrasi Terpimpin. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip: Ketuhanan dengan Kehendak Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sementara itu, demokrasi terpimpin adalah bentuk kepemimpinan demokrasi yang dijalankan oleh pemerintah dimana kebijakan dikeluarkan melalui proses perundingan dan konsensus, namun dengan adanya kesatuan arahan dan kepemimpinan dari pemerintah pusat.
Penerapan Pancasila dalam Demokrasi Terpimpin
Dalam konteks demokrasi terpimpin, sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, menjadi landasan utama. Pada masa pemerintahan Soekarno, penerapan demokrasi terpimpin dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan demokrasi liberal sebelumnya.
Presiden Soekarno berkeyakinan bahwa semua keputusan harus dihasilkan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat, yang mencerminkan kebijaksanaan dalam keputusan bersama dan menjunjung tinggi semangat demokrasi. Ini sesuai dengan logika prinsip kerakyatan dalam Pancasila bahwa suara rakyat harus diakui dan dihormati, tetapi dalam kerangka yang dipimpin dan diselaraskan oleh pemerintah. Sehingga, hal ini menunjukkan bagaimana demokrasi terpimpin merupakan contoh penerapan Pancasila pada masa pemerintahan Soekarno.
Kendati, demokrasi terpimpin juga menjadi topik perdebatan, terutama dalam konteks keadilan dan kebebasan politik. Meski demikian, tidak dapat disangkal bahwa demokrasi terpimpin telah mencoba mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam praktek pemerintahan dan politik masa itu.
Kesimpulan
Penerapan demokrasi terpimpin pada masa pemerintahan Soekarno adalah sebuah upaya untuk mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila dalam sistem politik Indonesia. Meski mendapat kritik, periode ini menunjukkan komitmen untuk menerapkan Pancasila sebagai fondasi negara dan sistem demokrasi. Hal ini membuka diskusi penting tentang bagaimana mendefinisikan dan menerapkan demokrasi dalam konteks Indonesia yang seharusnya selalu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.